Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Culas Kepsek Korupsi Dana BOS Rp1,3 M Terungkap, 5 Tahun Beraksi Pakai Perusahaan Pribadi

Kepala sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga terlibat korupsi dana BOS.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
KORUPSI - SH, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digelandang atas kasus korupsi dana BOS Rp1,3 miliar, Selasa (18/11/2025). 

Akibat perilaku ini, sang guru pun diberhentikan dari posisinya sebagai guru honorer.

Baca juga: Tak Terima Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp20 Ribu, Faisal Tanjung LSM: Saya Ditantang

Dua guru berstatus honorer bernama Yon Hendri dan Reza Arya Putra dipecat buntut kejadian tersebut.

Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, juga mencopot Aspinawati dari jabatan kepala sekolah.

Pencopotan dilakukan karena Aspinawati dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin sekolah.

Kelakuan Aspinawati terungkap saat orang tua murid bersama anak-anak mereka menggelar aksi di sekolah, Rabu (12/11/2025).

Aksi tersebut awalnya dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aksi guru yang membanting nasi kotak di depan murid.

Namun, aksi demonstrasi tersebut justru mengungkap sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Aspinawati.

Pungutan tersebut di antaranya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua dan iuran penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak.

Selain itu, potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu.

DUGAAN PUNGLI - Aksi demo orangtua dan murid SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar. Mereka mengungkap sejumlah pungutan liar atau pungli yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Aspinawati Harahap.
Aksi demo orang tua dan murid SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar. Mereka mengungkap sejumlah pungutan liar atau pungli yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Aspinawati Harahap. (istimewa)

Orang tua murid juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Lalu, pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kuitansi, serta nominal uang masuk sekolah antar murid yang berbeda.

Satu di antara orang tua siswa memperkirakan pungutan mencapai ratusan juta rupiah.

Ia menghitung dari jumlah murid di sekolah tersebut yang hampir mencapai 1.000 orang.

"Jumlah siswa banyak disini, ada 1000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta," katanya kepada Tribun Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).

"Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam," sambungnya.

Orang tua siswa lain, Elnawati mengungkapkan, pungutan tersebut tidak pernah disepakati dalam rapat komite sekolah.

"Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas aja," ungkapnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved