Berita Viral
Awalnya Tubagus Jual Mobil Mantan Bosnya Rp15 Juta, Polisi Malah Dilempari Batu saat Tangkap Penadah
Mobil boks yang dicuri tersebut berisi sejumlah barang berharga milik korban, termasuk barang rumah tangga, pakaian, tas hingga ban mobil.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat sebelumnya, Kompol Teuku Arsya pernah menegaskan bahwa masyarakat yang membeli mobil curian juga dapat dikenakan pasal.
"Masyarakat harus sadar kalau mobil dengan harga murah berbekal hanya STNK itu bisa dikenakan pasal," ujar Arsya, Kamis (19/11/2020).
Masyarakat bisa terkena pasal mengenai penadahan barang curian. Selain itu, Arsya mengatakan, minat pembelian yang tinggi dari masyarakat dapat memicu pelaku untuk terus melancarkan aksinya.
"Jadi untuk masyarakat, agar tidak lagi berkeinginan membeli mobil-mobil hasil kejahatan karena kalau minat masyarakat tinggi ini yang menyebabkan pelaku terus melanjutkan kejahatan," tambah Arsya.
Baca juga: Cara Licik Polisi Curi Mobil Perwira Polri Simpan di Parkiran RS 4 Hari, Terbongkar karena GPS
Hal tersebut disampaikan Arsya dalam konferensi pers penangkapan pelaku penggelapan mobil rental, Kamis.
Delapan dari 16 mobil yang digelapkan berhasil diamankan kembali oleh polisi.
Sementara, delapan mobil lainnya masih dalam tahap penelusuran sebab mobil telah dijual kepada masyarakat.
"Kami amankan delapan mobil. Untuk mobil lain masih pengembangan karena yang bersangkutan ada melempar (mobil) ke orang-orang yang dia tidak kenal dekat tapi mau beli," jelas Arsya.
Pelaku ditangkap usai pemilik rental mobil, yakni Hasan (39) melaporkan kasus terkait.
Hasan mencurigai adanya penggelepan mobil sebab pelaku terlambat melalukan pembayaran sewa mobil.
"Pembayaran macet, beberapa hari mobil juga enggak gerak di GPS (global positioning system)," jelas Hasan, Kamis.
Hasan pun segera menyambangi titik terakhir keberadaan mobil, yakni di Pandeglang. Rupanya, kendaraan miliknya telah digadaikan. Ia pun segera melaporkan kasus ke polisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
polisi dilempari batu
penadah mobil curian
Sumatera Utara
pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
meaningful
| Kronologi Rizki Kiper Muda Dibawa ke Kamboja Kerja Tipu Orang Kaya, Telpon Keluarga Diam-diam |
|
|---|
| Petugas SPPG Kaget Temukan Pesan Siswa di Dalam Ompreng, Minta Menu MBG Diganti Sapi: Kasar Sekali |
|
|---|
| Isi Putusan MA yang Membuat Guru Abdul Muis dan Rasnal Dipenjara usai Insiden Iuran Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Ambulans Tak Tersedia karena Sopir Lomba Voli, Pasien Kritis Meninggal, Keluarga Murka |
|
|---|
| Kadinkes Purwati Santai Tilap Uang Alat Kesehatan Rp13 M Sejak Tahun 2022, 2 ASN Ikut Kena 'Batunya' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Awalnya-Tubagus-Jual-Mobil-Mantan-Bosnya-Rp15-Juta-Polisi-Malah-Dilempari-Batu-saat-Tangkap-Penadah.jpg)