Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS untuk Golongan I-IV yang Masih Berlaku hingga Sekarang

Hingga kini pembayaran uang pensiunan PNS masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Istimewa/TribunJatim.com
PENSIUNAN PNS - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban. Hingga kini pembayaran uang pensiunan PNS masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, Rabu (19/11/2025). 

Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Nominal tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya, tanpa penyesuaian baru.

Lalu Kapan Gaji Pensiunan PNS Naik?

Untuk saat ini belum ada tanggal resmi kapan kenaikan gaji pensiunan akan diberlakukan. 

Pemerintah masih meninjau regulasi bersama kesiapan fiskal nasional.

Agar terhindar dari hoaks, pensiunan disarankan memantau perkembangan melalui:

  • Website resmi PT Taspen
  • Pengumuman Kementerian Keuangan
  • Kanal pemerintah yang terverifikasi
  • Informasi dari Kementerian PANRB. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved