Berita Viral
Rizki Nur Fadhilah Ternyata Bukan Korban TPPO, Keluarga Malah Ngaku Dimintai Ganti Rugi Rp 42 Juta
Terungkap fakta bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), kiper asal Bandung bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Instagram@infobaleendah
DIDUGA KORBAN TPPO - Rizki Nur Fadhilah (18) asal Kabupaten Bandung yang belakangan viral bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keluarga malah mengaku dimintai uang ganti rugi Rp 42 juta.
Namun Fendi menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa Rizki.
"Kami pun berharap oknum yang mengatasnamakan PSMS Medan tersebut dapat segera tertangkap dan mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya sehingga Rizki dapat segera ditemukan dan dipulangkan dalam keadaan sehat,"
"Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa Rizki Nur Fadhilah. Semoga dapat berkumpul kembali dengan keluarganya seperti sedia kala," kata Fendi.
Tags
Rizki Nur Fadhilah
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
korban TPPO yang terjebak di Kamboja
kiper asal Bandung
Dedi Mulyadi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
| Sosok Choirul Warga Pasuruan Beri Mahar Sound Horeg Rp 4 Juta saat Menikah, Wiwid sang Istri Senang |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung yang Ogah Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp 20 Ribu, PGRI: Selesai |
|
|---|
| Panggil Korban Dua Kali, Maling Beraksi Ambil Uang Rp 1 Juta, Aksi Bukan yang Pertama Kali |
|
|---|
| Dituding Cerai Demi Nikahi Pria Beri Mobil Pajero, Dhia Gemoy Murka: Suami Tidak Ada Gunanya |
|
|---|
| Kondisi Muhdar, Pencari Burung Membuat Status WA Tak Kuat Jatuh di Gunung, Kini Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rizki-Nur-Fadhilah-Ternyata-Bukan-Korban-TPPO-Keluarga-Malah-Ngaku-Dimintai-Ganti-Rugi-Rp-42-Juta.jpg)