Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rizki Nur Fadhilah Ternyata Bukan Korban TPPO, Keluarga Malah Ngaku Dimintai Ganti Rugi Rp 42 Juta

Terungkap fakta bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), kiper asal Bandung bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Instagram@infobaleendah
DIDUGA KORBAN TPPO - Rizki Nur Fadhilah (18) asal Kabupaten Bandung yang belakangan viral bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keluarga malah mengaku dimintai uang ganti rugi Rp 42 juta. 

Namun Fendi menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa Rizki.

"Kami pun berharap oknum yang mengatasnamakan PSMS Medan tersebut dapat segera tertangkap dan mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya sehingga Rizki dapat segera ditemukan dan dipulangkan dalam keadaan sehat,"

"Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa Rizki Nur Fadhilah. Semoga dapat berkumpul kembali dengan keluarganya seperti sedia kala," kata Fendi.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved