Berita Viral
Nasib Siswa Pemicu Persoalan Rp 20 Ribu untuk Honorer Sampai Presiden Turun, Jejak Perbuatan Terkuak
Terungkap akhirnya nasib terbaru siswa pemicu persoalan uang untuk honorer Rp 20 ribu jadi dipersoalkan hingga Presiden turun tangan.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Abdul Muis dan Rasnal dua guru yang nyaris dipenjara karena bantu gaji honorer itu ternyata pertama kali dilaporkan hasil aduan seorang murid.
- Murid SMAN 1 Luwu Utara itu disebut dekat dengan anggota LSM
- Sosok inilah pemicu Faisal Tanjung LSM melapor ke polisi
TRIBUNJATIM.COM - Kasus yang terjadi di SMAN 1 Luwu Utara itu ternyata masih jadi perbincangan hangat.
Ternyata ada siswa SMAN 1 Luwu yang menjadi pemicu dua orang guru di SMAN 1 Luwu Utara nyaris masuk penjara.
Beruntungnya, guru dan kepala sekolah tersebut diselamatkan oleh Presiden Prabowo.
Kasus SMAN 1 Luwu Utara ini ternyata menarik perhatian bahkan bagi Presiden Prabowo.
Kita semua sudah mengetahui bahwa guru dan Kepsek bersangkutan telah dikembalikan status dan jabatannya.
Nasib siswa pengadu
Tetapi lantas bagaimana dengan kondisi pemicu keduanya nyaris berakhir di penjara?
Ternyata semua kehebohan dengan LSM itu dipicu oleh seorang siswa yang ada di SMAN 1 Luwu Utara.
Siswa SMAN 1 Luwu Utara yang pertama mengadu ke anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Faisal Tanjung, soal pungutan uang Rp20 ribu untuk bantu guru honorer itu tak mengalami tindakan apapun.
Namun, F inisial siswa terkait ternyata orang yang pertama kali mengadukan soal pungutan Rp 20 ribu bagi siswa.
Hal itu diungkap anak kandung Rasnal eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Muhammad Alfaraby Rasnal.
Baca juga: Kades Merengek Diringkus Polisi, Ngaku Hanya Pinjam Uang Desa, Mobil Siaga Digadaikan di Lokalisasi
Ia mengungkap, F merupakan siswa SMAN 1 Luwu Utara kala itu.
Alfaraby mengatakan, siswa tersebut sering bergaul dengan anggota LSM.
"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama F," bebernya, Jumat (14/11/2025), mengutip Tribun Timur, seperti dilansir TribunJatim.com, Kamis (20/11/2025).
"Notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," imbuhnya.
Alfaraby menduga bahwa Faisal Tanjung adalah alumnus SMAN 1 Luwu Utara.
Faisal Tanjung pula disebut Alfaraby pernah diajar oleh Rasnal.
"Faisal Tanjung ini juga alumni SMANSA Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujarnya.
Anggota LSM terpicu
Saat dikonfirmasi, Faisal Tanjung membenarkan bahwa laporannya berawal dari aduan siswa sekolah tersebut berinisial F.
Faisal Tanjung juga mengaku telah memegang bukti pesan dari seorang guru.
Isi pesan tersebut mengingatkan siswanya untuk melunasi pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu," ujar Faisal Tanjung kepada Tribun Timur, Jumat (14/11/2025).
"Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor," imbuhnya.
"Dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar," ungkap Faisal Tanjung.
Baca juga: BPPKAD Ponorogo Buka Suara Soal Gagal Pinjam Rp 100 M untuk Muluskan 137 Ruas Jalan: Belum Ada
Pria asal Masamba ini kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah.
Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.
"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan."
"Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.
Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.
Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.
"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," terang Faisal.
Baca juga: Kisah Nasir Nyambi Jadi Buruh Angkut Barang di Pelabuhan, Gaji Honorer Satpol PP Rp750.000 Tak Cukup
Pertemuan antara Faisal Tanjung dan bendahara komite itu pun sempat bersitegang hingga sang guru disebutnya menantang dilaporkan ke polisi.
"Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang."
"Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan," bebernya.
Hal itu lah yang membuatnya melaporkan dugaan pungli tersebut kepada polisi.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal Tanjung.
Faisal mengaku hanya sebagai pelapor
Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.
Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.
Menurutnya, framing seolah dirinya yang menjadi pemicu pemecatan kedua guru tersebut tidak tepat.
Sebab, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor."
"Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," tegas Faisal Tanjung.
Ia menilai, jika pengadilan telah menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rasnal dan Abdul Muis selama satu tahun, maka laporan yang ia buat sudah melalui proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah."
"Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Lebih lanjut, Faisal Tanjung menegaskan dirinya tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," tandas Faisal Tanjung.
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Kini Juga Digugat Anak Buahnya Rp 1 Miliar
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Multiangle
Abdul Muis
Rasnal
SMAN 1 Luwu Utara
Guru Honorer di SMAN 1 Luwu Utara
berita viral
TribunJatim.com
Presiden Prabowo
| Sosok dan Harta Ali Alwi yang Minta Menkeu Purbaya Hati-hati di Tengah 'Serigala' yang Begitu Banyak |
|
|---|
| Ogah Antre BBM, Oknum Petugas Mitra PLN Sengaja Matikan Gardu Dekat SPBU, Bupati: Seenaknya |
|
|---|
| Rizki Nur Fadhilah Ternyata Bukan Korban TPPO, Keluarga Malah Ngaku Dimintai Ganti Rugi Rp 42 Juta |
|
|---|
| Sosok Choirul Warga Pasuruan Beri Mahar Sound Horeg Rp 4 Juta saat Menikah, Wiwid sang Istri Senang |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung yang Ogah Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp 20 Ribu, PGRI: Selesai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Abdul-Muis-yang-bertemu-dengan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.