Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPPKAD Ponorogo Buka Suara Soal Gagal Pinjam Rp 100 M untuk Muluskan 137 Ruas Jalan: Belum Ada

Pinjaman Rp 100 Miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke Bank Jatim batal.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PERBAIKI JALAN - Ilustrasi Perbaikan jalan di Ponorogo beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kebut perbaikan jalan di Bumi Reog. 137 ruas jalan di Kabupaten Ponorogo, Jatim yang direncanakan mulus tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan tahun ini.  Uang Rp 100 miliar yang merupakan pinjaman Bank Jatim untuk membuat mulus jalan  belum bisa digunakan. Lantaran perjanjian akad kredit belum dilakukan hingga November pekan kedua. 
Ringkasan Berita:
  • Proyek Batal: Perbaikan 137 ruas jalan Ponorogo senilai Rp 100 Miliar gagal terealisasi pada 2025.
  • Penyebab Kegagalan: Akad kredit pinjaman daerah dari Bank Jatim belum rampung ditandatangani, meskipun izin Kemenkeu sudah ada.
  • Pejabat Konfirmasi: Kepala BPPKAD/Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiarto (Ugin)

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pinjaman Rp 100 Miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke Bank Jatim batal.

Sehingga, perbaikan 137 ruas jalan juga turut gagal. Otomatis 137 ruas jaln itu gagal untuk mulus 2025 ini.

Padahal, izin dari  kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu telah dipegang Pemkab Ponorogo.

Baca juga: Gagal Mulus Tahun ini, Proyek Perbaikan 137 Ruas Jalan Ponorogo Senilai Rp100 M Terancam Batal Total

Terganjal Akad Kredit Hingga Akhir Tahun

Akan tetapi hingga kini akad kredit itu tak kunjung rampung. Terganjal sejumlah alasan yang tidak bisa dikemukakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Rencananya Pemkab bakal mengajukan pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Jatim akhir tahun ini. Tapi memang tidak terealisasi,” ungkap Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto, Kamis (20/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa pinjaman itu wacanannya diperuntukan memperbaiki 137 ruas jalan Ponorogo yang rusak. Akan tetapi, menjelang tanda tangan kontrak, akad kredit tersebut hingga kini belum rampung dibahas Pemkab dan Bank Jatim.

“Kalau perjanjian kreditnya memang hingga saat ini belum ada,’’ ungkap pria yang juga menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.

Dia juga enggan merinci pasti penyebab gagalnya pinjaman tersebut. Ugin juga tidak mau disangkut pautkan dengan terjaringannya Bupati nonaktif Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Ugin—sapaan akrab—Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto menjelaskan bahwa  nasib rancangan anggaran tersebut bakal dibahas kembali ditingkat panitia khusus (pansus) DPRD setempat. 

“Pinjaman 100 Miliar itu  sudah masuk proyeksi APBD 2026 (pelunasan, Red) nanti teknisnya akan kami bahas kembali di pansus, dan kami sesuaikan anggaran ulang,” urainya .

Baca juga: Terciduk Saat Nongkrong, Pria Asal Tasikmalaya Diringkus Polisi Ponorogo Gegara Curi Ponsel

Gagalnya pinjaman itu. membuat OPD teknis dalam hal ini Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), gagal realisasikan rencana perbaikan jalan mereka. 

DPUPKP sudah melakukan proses perbaikan dalam dengan melakukan lelang cepat telah. Hal itu untuk mencari eksekutor proyek. 

Ketika ditanya apakah memiliki pandangan pinjaman tersebut bakal direalisasikan 2026 mendatang. “Kalau 2026 (utang, Red) nanti kami bahas lagi dengan DPRD dan lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved