Info CPNS
Adakah THR Natal 2025 untuk PPPK Paruh Waktu? Ketahui Ketentuan Resminya
Selain memperoleh gaji, PPPK paruh waktu juga mendapatkan sejumlah tunjangan meski hanya bekerja sekitar 4 jam per hari (paruh waktu).
Namun, belum ada kejelasan dan peraturan bahwa semua jenis tunjangan (keluarga, pangan, jabatan) selalu diberikan atau wajib diberikan di semua instansi.
Baca juga: Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Naik Juga di Tengah Kabar Gaji PNS Bakal Naik 12 Persen?
Pemberian tunjangan pada PPPK paruh waktu, jika mengacu pada tunjangan yang diterima ASN, berikut ini daftarnya, dikutip dari Tribun Priangan:
- Tunjangan Kinerja (Tukin): ASN akan mendapatkan tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan beban kerja dan jabatan di instansi.
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini meliputi tunjangan untuk pasangan dan anak sesuai ketentuan.
- Tunjangan Pekerjaan/Jabatan: Jika memegang jabatan fungsional/struktural, mereka bisa mendapat tunjangan jabatan.
- Tunjangan Pangan: Tunjangan ini dapat berupa uang maupun bentuk kebutuhan pokok lainnya seperti beras.
- Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13: PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan THR menjelang hari raya keagamaan dan gaji ke-13 setiap tahun. Komponen yang diberikan ini meliputi gaji pokok dan tunjangan terkait.
- Fasilitas Pendukung: Ini termasuk perlindungan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan), jaminan ketenagakerjaan, cuti, serta fasilitas lainnya sesuai ketentuan instansi.
Jika merujuk pada daftar tunjangan di atas, PPPK paruh waktu akan mendapatkan tunjangan berupa THR Hari Natal 2025.
THR tidak hanya berlaku pada Idul Fitri, tetapi juga pada Hari Natal.
Untuk informasi kapan cair THR Natal tersebut, silakan untuk tanyakan kepada pihak terkait di instansi masing-masing.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
PPPK paruh waktu
tunjangan
gaji
Aparatur Sipil Negara (ASN)
ASN
THR Natal PPPK paruh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS untuk Golongan I-IV yang Masih Berlaku hingga Sekarang |
|
|---|
| Tenaga Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat pada 2026, Benarkah? |
|
|---|
| Daftar Urutan Pangkat dan Golongan PNS, Disertai Rincian Gaji dan Faktor Kenaikan Jabatan |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Terapkan Zero Growth, Apa itu? ini Dampaknya untuk Pejuang CASN |
|
|---|
| Kontrak Kerja yang Tercantum di SK PPPK Paruh Waktu 2025, Berapa Lama? ini Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/daftar-tunjangan-PPPK-paruh-waktu-2025.jpg)