Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

TNI Bayar Rp 500 Juta untuk Selesaikan Kasus ODGJ yang Ditembak, Awalnya Keluarga Minta Rp 7,5 M

Pihak TNI akhirnya berhasil menawar kepada keluarga korban untuk hanya membayar sebesar Rp 500 juta dari permintaan Rp 7,5 Miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.com/FINDI RAKMENI
TNI BAYAR UANG - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya, Letkol Arh. Reza Mamoribo saat menyerahkan uang denda adat kepada keluarga korban. 

Penyerahan dana dilakukan secara tunai dan disertai penandatanganan surat pernyataan di atas materai oleh pihak Kodim, keluarga korban, dan saksi.

Kesepakatan ini menjadi dasar perdamaian antara kedua belah pihak dan diharapkan dapat mencegah munculnya konflik lanjutan.

Meski begitu, Letkol Reza menegaskan bahwa penyelesaian adat tidak menghentikan proses hukum terhadap dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat, yakni Sertu SA dan Serda FR.

Keduanya tetap akan diproses secara hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera.

“Kami tegaskan bahwa pembayaran denda adat tidak menghentikan proses hukum. Ini penting untuk menjaga integritas dan disiplin prajurit,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Frengky Kogoya yang diketahui sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga mengalami penganiayaan dan penembakan menggunakan senapan angin.

Selain dua anggota TNI, seorang warga sipil berinisial DD yang memiliki senapan angin juga disebut terlibat.

Status hukum DD diserahkan kepada keluarga korban untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dandim 1702 Jayawijaya menyatakan komitmennya untuk terbuka dalam aspek hukum dan komunikasi publik, serta mengundang media untuk memastikan informasi yang beredar tidak simpang siur.

“Kami ingin semua terang benderang. Proses hukum akan membuktikan penyebab pasti kematian korban,” tutup Letkol Reza.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved