Berita Viral
Daftar Anggota dalam KK AKBP Basuki Ternyata Ada 3 Wanita, Keluarga Asli Sulit Urus Akta Kematian
Ternyata ada sosok wanita lain yang juga terdaftar dalam surat KK polisi AKBP Basuki usai ditahan atas kematian dosen DLL.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
"Karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," katanya.
Ditambah lagi ternyata Basuki memasukkan Levi ke dalam KK-nya.
"(Soal KK) Berkaitan juga dengan proses tindak pidana oleh karena itu berproses dalam proses tindak pidana," katanya.
Keluarga asli kesulitan urus akta kematian
Kini akibat tipu daya Basuki tersebut, pihak keluarga Levi menjadi kesulitan dalam mengurus akta kematian.
"Saya bukan mencuri data, ketika saya dampingin kakak korban untuk ngurus akta kematian kan harus ada KK-nya almarhumah, di atasnya ada nama AKBP," katanya.
Kejahatan Basuki tersebut akhirnya berbuah kecut bagi keluarga asli Levi yang masih tersisa.
Karir terancam
Penyebab AKBP B ditahan ialah karena ia melanggar kode etik lantaran ia tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
DLL sendiri ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar dilansir dari TribunNews Kamis (20/11/2025), oleh TribunJatim.com.
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki selepas penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara melibatkan pula pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum).
Hasil gelar perkara menyimpulkan, AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.
"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.
Baca juga: Wanita Penjaga Kios UMKM di Banyuwangi Tewas Tersengat Listrik, Sempat Ngeluh Sakit & Mulut Berbusa
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
AKBP Basuki
Dosen DLL
kamar kos-hotel (kostel)
Kartu Keluarga (KK)
Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah
Multiangle
TribunJatim.com
berita viral
| Sosok Ning Robwah Diduga Anak Kyai Madura, MUA Kuak Alasan Nikah Berambut Merah: Jangan Pada Berisik |
|
|---|
| Dokter Kesal Fasilitas Operasi di RSUD Miris, Bupati Bakal Mutasi dan Mengevaluasi |
|
|---|
| Sosok Aisha Retno, Ucap Batik dari Malaysia saat Berikan Buah Tangan ke Ariana Grande |
|
|---|
| Kisah Syarif Tukang Servis KTP Bisa Dapat Rp 10 Juta Sebulan, Amanah Jaga Data Penting Pelanggan |
|
|---|
| Warga Wates Apes Beli Liontin dari Tembaga Rp 22 Juta, Pantas Tekstur 'Emas' 19K Miliknya Aneh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Terungkap-surat-KK-AKBP-Basuki.jpg)