Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tiap Hari Ketuk Pintu Kelas Satu Persatu Jualan Risol, Yusuf Nangis Dibayari Wisuda oleh Presiden

Januari Yusuf, seorang mahasiswa mendapat berkah dan kesempatan emas untuk bisa diwisuda dengan biaya full dari Presiden Prabowo.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
WISUDA DIBAYARI PRESIDEN - Mahasiswa Universitas Garut, Januari Yusuf Ibrahim, menerima bantuan biaya wisuda dari relawan Bantuan Presiden di Garut, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025). 

Alokasi tersebut (untuk beasiswa dan bantuan pendidikan) masuk di bawah “belanja pemerintah pusat” dalam fungsi belanja pendidikan di APBN, bukan dalam suatu rubrik terpisah “dana apresiasi presiden”.

Contohnya, sebagian dari anggaran pendidikan dialokasikan ke program Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa sekolah dan KIP Kuliah untuk mahasiswa.

Beasiswa untuk mahasiswa juga dikelola melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), dana ini merupakan bagian dari pembiayaan pendidikan yang dialokasikan dalam APBN.

Karena itu, “apresiasi” berupa dukungan keuangan kepada siswa dan mahasiswa (melalui beasiswa atau bantuan operasional pendidikan) lebih tepat dikategorikan sebagai belanja sosial / belanja pendidikan di APBN, bukan hibah hadiah semata dari “kantong presiden”.

Semua itu dikelola melalui kementerian terkait (misalnya Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan Tinggi) dan lembaga pengelola dana seperti LPDP.

Baca juga: Terjerat Pinjol Lebih dari Rp 5 Juta, Mahasiswa Nekat Curi Laptop hingga Handphone Teman

Perlu juga dicatat bahwa presiden bisa menyampaikan penghargaan simbolis kepada sekolah atau siswa (misalnya presiden memberi “apresiasi” publik kepada 100 Sekolah Rakyat) sebagai bagian dari agenda politik atau publikasi pemerintah.

Tetapi hal itu biasanya bersifat simbolis dan dikomunikasikan melalui siaran pers dan protokol negara, bukan sebagai satu program anggaran tersendiri bernama “hadiah presiden” di APBN.

Dengan demikian, anggaran yang digunakan untuk memberi apresiasi finansial kepada siswa dan mahasiswa (beasiswa, bantuan pendidikan, program afirmatif) merupakan bagian dari anggaran pendidikan (belanja pemerintah pusat) di APBN, dan bukan kategori “dana apresiasi presiden” terpisah.

Program Bantuan Presiden

Secara keseluruhan, program bantuan yang digagas oleh Presiden ini (“bantuan Presiden”) bukan hanya bentuk subsidi sosial, tetapi bagian dari kebijakan nasional yang menyentuh aspek gizi, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan investasi tinggi dan target besar, program MBG mencerminkan ambisi pemerintah untuk menyelesaikan masalah kemiskinan struktural sekaligus meningkatkan kapasitas manusia Indonesia sebagai modal utama pembangunan jangka panjang.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved