Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Dinkes soal Pasien Meninggal Ditagih BPJS Kesehatan Rp 1 Juta, Ternyata Status Tak Aktif

Terungkap penyebab pasien ditagih BPJS Kesehatan Rp 1 juta padahal sudah meninggal dunia.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok BPJS Kesehatan
TAGIHAN BPJS KESEHATAN - Foto ilustrasi terkait berita pasien di RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia setelah 1 jam setelah menjalani rawat medis lalu ada tagihan dari BPJS Kesehatan senilai Rp 1 juta. 

Ternyata, selain CZ terdapat peserta PBI JK di Kota Pasuruan sempat yang tidak aktif.

"Jangan sampai ada kejadian warga miskin sakit, tidak tercover BPJS, berobatnya mengalami kendala, apalagi sampai meninggal. Padahal saat sistemnya sudah diperbarui melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," tegasnya.

Baca juga: Pasien BPJS Disuruh Dokter Bayar Rp 8 Juta untuk Beli Alat Operasi, Anak Tetap Meninggal Dunia

Terkait masalah ini , Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena memberi penjelasan.

Dia menjelaskan pasien CZ masuk ke rumah sakit pukul 06.00 WIB dan meninggal dunia pukul 07.00 WIB.

"Yang pasti, pasien ini sudah mendapatkan penanganan dari rumah sakit. Tidak ditolak, tetap mendapatkan perawatan medis dan semuanya sudah bebas tanggungan," kata Shierly.

Shierly menjelaskan, pembayaran iuran kepesertaan pada PBI JK ada dua metode, ada yang ditanggung oleh APBD dan yang ditanggung APBN.

Sedangkan pasien CZ ini merupakan peserta PBI JK yang ditanggung APBN.

"Yang sering terjadi, tahunya kalau non aktif ketika sudah di rumah sakit. Seperti yang dialami oleh pasien CZ," terangnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat peserta PBI JK segera melakukan pengecekan kepesertaan untuk mengetahui status kepesertaannya.

Jika warga mendapatkan statusnon aktif segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

Berita Lain

Sebanyak 16 ribu warga Trenggalek dinonaktifkan sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan.

Penyebab utama dinonaktifkan nya 16 ribu PBI tersebut oleh sistem karena data yang tidak padan. 

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Trenggalek dengan melakukan reaktivasi dengan cara menyisir satu persatu masyarakat yang dinonaktifkan dan mencari penyebabnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Cristina Ambarwati menjelaskan dari pemetaan yang dilakukan ada sejumlah penyebab yang mengakibatkan data PBI tidak padan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved