Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Dinkes soal Pasien Meninggal Ditagih BPJS Kesehatan Rp 1 Juta, Ternyata Status Tak Aktif

Terungkap penyebab pasien ditagih BPJS Kesehatan Rp 1 juta padahal sudah meninggal dunia.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok BPJS Kesehatan
TAGIHAN BPJS KESEHATAN - Foto ilustrasi terkait berita pasien di RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia setelah 1 jam setelah menjalani rawat medis lalu ada tagihan dari BPJS Kesehatan senilai Rp 1 juta. 

Yang pertama adalah satu NIK yang dimiliki 2 orang, lalu PBI meninggal, PBI berada diluar desil 1 sampai 5 atau orang yang dianggap mampu membayar secara mandiri, serta PBI belum melakukan perekaman biometrik.

"Pelayanan BPJS ketika di rumah sakit semuanya dengan rekam biometrik. Bila PBI belum melakukan perekaman biometrik maka harus segera dilakukan perekaman ini," kata Cristina, Rabu (30/7/2025).

Cristina sendiri telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman biometrik tersebut bahkan bila perlu akan jemput bola jika yang bersangkutan sedang sakit atau sudah lanjut usia.

"Apabila kondisinya sakit atau di rumah sakit harap (keluarganya) menghubungi petugas Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan perekaman Biometrik," lanjutnya.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat PBI untuk ikut mendukung reaktivasi bantuan yang berupa perlindungan dan jaminan sosial kesehatan untuk JKN PBI dengan mengirimkan persyaratan melalui WA. 

Ada sejumlah persyaratan yang diharapkan disiapkan yaitu sudah melakukan perekaman Biometrik, masuk dalam 16 ribu yang dinonaktifkan. 

Kemudian membawa surat keterangan penyakit kronis dari dokter yang bernomor register (seperti nomor agenda) jika sudah membutuhkan atau sedang menjalani pengobatan.

"Yang dikirim dipengantari oleh desa, dengan surat pengantar yang menyebutkan desil berapa, sudah melakukan perekaman biometrik dan melampirkan surat keterangan dokter dan dikirim melalui pelayanan WA yang ada di Dinas Sosial," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved