Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek, Sebut Korban Mancing-mancing Emosi, Berharap Mediasi

Pengakuan pelaku penganiayaan guru di Trenggalek, sebut korban mancing-mancing emosi usai sita ponsel adik, berharap korban memaafkan dan ada mediasi

|
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
UNGKAP KASUS - Ungkap kasus penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). Pelaku, Awang Kresna mengaku dibentak korban hingga akhirnya tersulut emosi dan melakukan penganiayaan. 
Ringkasan Berita:
  • Awang Kresna, pelaku penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, mengaku tersulut emosi karena dipancing korban.
  • Meski begitu, Awang meminta maaf pada Eko.
  • Polisi memastikan kasus tersebut akan berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Terkuak pengakuan Awang Kresna Pratama (31), pelaku penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno.

Awang mengaku dirinya tersulut emosi karena dibentak oleh Eko, hingga melakukan penganiayaan di depan rumah Eko, di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025) lalu.

"Kejadian awal itu karena saya dibentak, akhirnya tersulut emosi. Dari awal (Eko) sudah mancing-mancing emosi saya," kata warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek itu, Jumat (7/11/2025).

Namun demikian, Awang mengaku salah.

Apa yang telah dia lakukan tidak bisa dibenarkan. Ia juga meminta kepada Eko agar kasus yang bermula dari penyitaan telepon seluler adik Awang berinisial N tersebut, diselesaikan secara kekeluargaan.

"Buat korban saya mengaku salah, minta maaf, saya minta kalau bisa dimediasi saja," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki memastikan kasus tersebut akan berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Sampai dengan saat ini tidak ada pihak yang datang ke polres atau menghubungi saya untuk melakukan mediasi antara korban dan tersangka, kasus akan tetap berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Maliki.

Sesegera mungkin penyidik Polres Trenggalek akan menuntaskan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara serta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek.

"Sampai dengan saat ini juga belum ada (rencana damai atau korban ingin mencabut laporan) sehingga kami tetap akan melakukan penyidikan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Guru SMPN Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gara-gara HP Adik Disita, Keluarga Trauma

Kronologi Kejadian

Wali murid di Trenggalek, Jawa Timur, aniaya guru gara-gara tak terima handphone adiknya disita. 

Adalah Eko Prayitno, guru mata pelajaran seni budaya SMPN 1 Trenggalek, menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon genggam dari salah satu siswi yang menggunakan ponsel di luar kebutuhan pembelajaran, Jumat (31/10/2025).

Wali murid tersebut tidak terima dan mendatangi rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Di depan rumahnya tersebut, Eko mendapatkan pukulan di wajah hingga dua kali.

Eko telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari itu juga dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

"Kejadiannya kemarin setelah Jumatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).

Saat itu, Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan salat Jumat. Di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.

Orang tersebut bertanya kepada Eko, apakah ia guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita ponsel adiknya.

"Saya jawab 'iya,' lalu ia tanya macam-macam membentak-bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya," lanjut Eko.

Eko menyita ponsel siswi berinisial N tersebut bukan tanpa alasan.

Menurutnya, telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran jam tersebut ada siswi bermain telepon genggam, maka termasuk pelanggaran yang bisa disita sekolah selama satu semester.

Sedangkan pada saat jam pelajaran, Eko membagi siswa menjadi 8 kelompok.

Ia memang mengizinkan satu kelompok menggunakan dua ponsel untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.

Pada saat itu ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk aktivitas lain kecuali untuk mendukung tugas atau jika melanggar maka ponsel akan ia sita.

Jam pelajaran Eko terjeda oleh jam Makan Bergizi Gratis (MBG), saat siswa sudah mulai selesai menyantap makanannya dan mengumpulkan ompreng, ada siswi yang bernama N asyik bermain ponsel sendiri.

"Kelompoknya belum kumpul tapi sudah main ponsel sendiri, saya pikir anak ini rajin mungkin untuk mendukung tugas yang saya berikan," ucapnya.

Namun saat Eko mendekat, ternyata siswi tersebut tidak menggunakan ponselnya untuk pembelajaran.

Setelah siswa berkumpul, di dalam kelas, ia kembali mengingatkan bahwa ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk digunakan di luar tujuan pelajaran.

Eko lalu menanyakan siswi tersebut apakah menggunakan ponsel di luar tujuan pelajaran dan siswi tersebut mengakuinya, termasuk ia menanyakan apakah Jumat pekan lalu siswi tersebut melakukan perbuatan yang serupa, dan siswi tersebut kembali mengakuinya.

"Jumat kemarin saya di belakang tahu kejadian itu, hanya saja saat itu belum saya tegur," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, ia meminta ponsel siswa tersebut untuk meletakkannya di atas meja guru namun siswi tersebut menolak, barulah ketiga kalinya ia meminta siswi tersebut menyerahkan ponsel yang kemudian ia pinggirkan.

"Saya lalu mencontohkan siswa memberi motivasi, ada bak sampah kosong saya isi air, saya ambil batu saya masukkan. Kalau ponsel sudah saya masukkan seperti ini, ponsel mati, tidak bisa digunakan," kata Eko.

Sebagian siswa tahu jika yang dimasukkan ke bak sampah berisi air tersebut adalah batu, namun siswi N berpikir bahwa itu adalah ponsel miliknya.

"Saat pulang siswi tersebut sudah menghadap kesiswaan, dia bilang ponselnya rusak dibawa Pak Eko sudah tidak punya ponsel lagi," ucapnya.

Eko sendiri juga menyerahkan ponsel tersebut ke kesiswaan dalam keadaan utuh.

Bagian kesiswaan sudah sempat menjelaskan kepada siswi tersebut, namun siswi tersebut pulang dengan keadaan menangis.

"Saya juga pulang, belum sampai saya duduk, ayah N menelepon saya, mau mengajak berkelahi dan lain-lain, saya tuturkan bagaimana kronologinya juga tidak mempan, intinya kenapa ponsel tidak diberikan ke siswa, saya jawab besok pagi (dikembalikan) di Pak Muji kesiswaan, ponsel tidak saya bawa," ucap Eko.

Wali murid tersebut juga menanyakan kepada Eko kenapa ponselnya dirusak.

Eko kembali menjelaskan dengan baik-baik, namun tetap tidak terima.

"Setelah itu saya salat Jumat, lalu pulang ada pemukulan itu," tutup Eko.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved