Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyu di Cagar Alam Pulau Sempu Masih Terus Diburu, Karapan Banyak Bekas Sayatan Sajam

Karapan dengan banyak bekas sayatan senjata tajam banyak ditemukan, seiring masih massifnya perburuan penyu di Pulau Sempu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IST
Karapas Penyu yang ditemukan di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim patroli gabungan BKSDA Jatim dan PROFAUNA Indonesia menemukan sebuah karapas penyu di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang, Rabu (15/8/2018).

Penemuan karapas penyu lekang (Lepidochelys olivacea) itu berawal dari laporan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman yang sedang melakukan penelitian terumbu karang di Pantai Teluk Air Tawar, Pulau Sempu.

Ketua PROFAUNA Indonesia Rosek Nursahid mengabarkan, mahasiswa lalu melapor kepada pihak berwajib atas temuannya itu.

Mendapat laporan tersebut, Polhut KSDA resort Cagar Alam Pulau Sempu, Edi Kurnia dan Ranger PROFAUNA, Erik Yanuar yang ada di Pantai Sendang Biru langsung meluncur melakukan pengecekan.

"Waktu karapas ditemukan terdapat guratan-guratan benda tajam pada sisi bagian dalam karapas dan bekas sayatan pada bagian tepi karapas," kata Erik, Kamis (16/8/2018).

Kepulangan Jenazah Mahasiswi Kota Malang yang Tewas di Jerman Terkendala

Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara

Menurut Erik, melihat dari kondisi karapas dengan ukuran panjang 68 cm tersebut, kuat dugaan bahwa guratan dan sayatan tersebut berasal dari penggunaan senjata tajam dalam upaya memisahkan karapas dengan anggota tubuh penyu yang lain. Ditemukannya karapas penyu itu menunjukan masih adanya penangkapan penyu di Pulau Sempu.

Padahal semua jenis penyu sudah dilindungi undang-undang. Pelaku penangkapan atau pembunuhan penyu bisa diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Catatan PROFAUNA Indonesia, menunjukan memang Cagar Alam Pulau Sempu itu menjadi habitat penyu. Ada 3 jenis penyu yang ada di cagar alam ini yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang dan penyu sisik (Eretmocjelys imbricata).

BREAKING NEWS - Napi Teroris Umar Patek Dapat Remisi, Teman-temannya Ikut Senang

"Pulau Sempu sebagai habitat penyu itu yang menjadi salah satu alasan PROFAUNA menolak adanya wisata di Pulau Sempu karena bisa mengganggu penyu, apalagi statusnya cagar alam yang memang secara hukum tidak boleh ada aktivitas wisata," tegas Rosek Nursahid.

Dijelaskan, petugas masih menelusuri pelaku yang tega membunuh hewan dilindungi itu.

"Warga setempat atau bukan itu masih dalam penelusuran. Tetapi kalo penyunya itu dibunuh seperti itu biasanya kalau tidak diambil dagingnya, telurnya itu untuk dimakan. Jadi telurnya diambil dengan cara dibedah," tegas Rosek. (Surya/Benni Indo)

Punya Utang Rp 1,1 Miliar, Inilah Rinician Harta Kekayaan Terbaru Presiden Jokowi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved