Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sepanjang Tahun 2018, Bea Cukai Malang Sumbangkan Rp 20 Triliun Ke Kas Negara

Bea Cukai Malang telah menyumbangkan Rp 20 triliun kepada kas negara hasil dari operasi yang dilakukan di sepanjang tahun 2018.

Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Kantor Bea Cukai Malang melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) sebesar 13,9 juta batang tembakau iris hasil operasi sepanjang tahun 2018. 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Bea Cukai Malang telah menyumbangkan Rp 20 triliun kepada kas negara hasil dari operasi yang dilakukan di sepanjang tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Malang, Rudy Heri Kurniawan saat hadir dalam acara konferensi Pers yang digelar di Hotel Savana, Kota Malang, Selasa (8/1/2019).

Menurutnya, hasil yang telah dicapai tersebut melampaui target sebelumnya pada tahun 2016 yakni sebesar 103,7 persen.

Dari capaian penerimaan tersebut, penerimaan bea cukai terbesar disumbangkan oleh cukai dari tembakau sebesar Rp 19 triliun.

Sedangkan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 41 miliar.

"Penerimaan yang didapatkan bulan Desember 2018 merupakan penerimaan terbesar yang dihasilkan Bea Cukai Malang. Tercatat Rp 3 Triliun yang disumbangkan ke pemasukan negara," ujarnya.

Hasil Operasi Sepanjang 2018, Bea Cukai Malang Musnahkan 13,9 Juta Tembakau Iris dan 7,5 Juta Rokok

Sedangkan dari hasil penindakan, Bea Cukai Malang telah melakukan penindakan sebanyak 253 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Di antaranya ialah 173 penindakan barang kiriman pos, 55 penindakan terhadap BKC HT dan 25 penindakan terhadap BKC MMEA.

Selain itu, Bea Cukai Malang juga menunjukkan beberapa barang hasil operasi seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol tanpa cukai, obat-obatan import dan alat-alat seks.

"Yang ada di sini (barang hasil operasi) hanyalah sedikit saja dari sitaan di tahun 2018. Total kita ada tiga truk yang nantinya akan kita musnahkan," ujarnya.

Lampaui Target, Penerimaan Bea Cukai di Gresik Capai Rp 675,6 Miliar di Tahun 2018

Di sisi lain, Kepala Direktorat Bea Cukai Kanwil II Jawa Timur, Agus Hermawan memberikan apresiasi capaian ini.

Menurutnya, Kantor pelayanan Bea Cukai Malang sudah menunjukkan kinerja yang sangat bagus dan dari segi penindakan juga cukup banyak.

"Personel kami tidak sampai 100, tetapi kami menghasilkan Rp 20 triliun, artinya per personel bisa menyumbang Rp 200 juta. Itu luar biasa sekali," jelasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dalam sambutannya mengatakan, bahwa lembaga Bea Cukai harus dapat melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagaimana yang telah dilakukan di Kota Malang, di antaranya dengan memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara menyita dan memusnahkan baik itu miras maupun obat-obatan.

"Peran aktif dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat, instansi terkait dan seluruh aparat penegak hukum dibutuhkan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok tanpa cukai," ujarnya. (Rifky Edgar)

Bea Cukai Juanda: Tahun 2018 Volume Narkoba Yang Diselundupkan Meningkat tapi Jumlah Kasus Turun

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved