Pendaftaran CPNS 2018
Masih Urus Persyaratan, Tiga CPNS Kota Blitar Izin Belum Bisa Kumpulkan Berkas Hari ini
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Blitar mulai melakukan pemberkasan di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Blitar mulai melakukan pemberkasan di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (17/1/2019).
Proses pengumpulan berkas ditargetkan selesai dalam sehari ini.
"Proses pengumpulan berkas hanya sehari ini saja. Kami bagi tiga sesi, mulai pagi sampai sore," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya.
• Persiapan Pemilu, KPU Kota Blitar dan Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Penghuni Lapas
• 66 Calon Relawan Demokrasi Ikuti Tes Wawancara di Kantor KPU Kabupaten Kediri
Ika Hadi mengatakan, ada 215 CPNS Kota Blitar yang mengikuti pemberkasan.
Sampai sekarang belum ada laporan peserta CPNS Kota Blitar yang mengundurkan diri.
Tetapi, ada tiga CPNS Kota Blitar yang izin tidak melakukan pemberkasan hari ini karena masih mengurus beberapa persyaratan untuk pemberkasan.
"Sebenarnya, proses pengumpulan berkas targetnya selesai hari ini. Tapi ada tiga orang yang izin. Mereka kami beri waktu sampai besok. Kalau tidak datang untuk pemberkasan, akan kami tinggal," ujar Ika Hadi.
• Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Siapkan 11 TPS di Lapas Klas I Malang untuk Pemilu 2019
Dia menjelaskan, sejumlah berkas yang harus dikumpulkan para CPNS Kota Blitar, yaitu, ijazah terakhir, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat kesehatan jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas Napza.
Menurutnya, surat keterangan kesehatan rohani merupakan persyaratan baru.
Dalam rekrutmen CPNS sebelumnya, tidak ada persyaratan surat keterangan kesehatan rohani.
• Ibu Muda di Kota Blitar Ubah Peralatan Dapur Jadi Hiasan Ruangan Cantik
• 9 Pesona dan Fakta Changsub BTOB yang Berangkat Wajib Militer Hari ini, Mulai Imut sampai Konyol
Surat keterangan kesehatan rohani ini harus dari dokter spesialis jiwa di rumah sakit umum milik pemerintah daerah.
"Dulu hanya surat kesehatan jasmani dan Napza. Sekarang ada tambahan surat keterangan kesehatan rohani," ujarnya.
Ika Hadi menargetkan proses pemberkasan CPNS bisa selesai akhir Januari 2019 ini.
Setelah itu, BKD akan mengirimkan berkas para CPNS ke pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor induk pegawai.
• Pemkot Blitar Kelola Kembali Terminal Tipe C yang Sempat Diambil Alih Pusat
• 128 Orang Daftar jadi Relawan Demokrasi di KPU Jombang, 4 di Antaranya Difabel
Kalau proses pemberkasan selesai Januari ini, maka NIP para CPNS bisa keluar pada Maret 2019.
"Kami juga langsung merekam data fingerprint bagi para CPNS. Kalau NIP sudah keluar mereka bisa langsung absensi menggunakan fingerprint," ujarnya. (Surya/Samsul Hadi)