Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Malang Akan Buka Rekrutmen Juru Parkir yang Digaji Tetap, Sutiaji: Parkirnya Berbasis IT

Pemkot Malang mewacanakan akan merekrut tenaga juru pakir yang akan menerima gaji tetap dari pemerintah kota.

Penulis: Benni Indo | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA/SUGIYONO
Ilustrasi petugas juru parkir. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkot Malang mewacanakan akan merekrut tenaga juru pakir. Wacana ini muncul seiring adanya upaya Pemkot Malang mengajukan Ranperda RPH dan Aneka Usaha ke DPRD Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, Ranperda akan diajukan pada April 2019 mendatang dan diharapkan segera selesai.

"Kami usahakan, Ranperda kami sudah digodok, dan April diajukan ke DPRD. Harapan kami sudah selesai, sebelum PAK," ujar Sutiaji, Kamis (21/3/2019).

Kata Sutiaji, Pemkot Malang belum memiliki Perda yang mengatur keberadaan tukang parkir. Ketika juru parkir direkrut, mereka akan mendapatkan gaji.

Merasa Terbebani dengan Target Setoran Baru, Juru Parkir di Kota Madiun Gelar Unjuk Rasa

Gerebek Rumah Kos di Sidoarjo, Juru Parkir Ini Dibekuk Polres Pelabuhan Karena Simpan Sabu

"Karena kami belum punya tukang parkir. Kalau masuk ke situ, kami bisa menerima tukang parkir. Nantinya kan juga parkir akan berbasis IT. Kami lagi coba aplikasi yang kami bangun," jelasnya.

Adanya gaji terhadap jukir diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan para juru parkir.

"Harapan kami jukir digaji agar kesejahteraan didahulukuan. Jukir kemarin saya tanya, berapa dapatnya Rp 50-70 ribu. Semua akan kami berdayakan dengan manajemen baru. Jadi kesejahteraan jukir naik," terangnya.

Disambung orang nomor satu di Kota Malang ini, setelah adanya pengesahan Perda nanti, ditindaklanjuti dengan Perda terkait pernyetaan aset.

Sutiaji juga berencana menghitung nilai aset gedung Ramayana yang berada di Alun-alun Merdeka Kota Malang.

"Kalau itu menjadi unit lain dan besar, kami berdua (Suiaji dan Edi), akan robohkan Ramayana.Kami hitung, setelah dinilai menjadi kekayaan daerah akan kami sertakan kepada RPH dan Aneka Usaha," jelasnya.

Habis Minum Obat di Pasar, Juru Parkir dari Malang Ini Ambruk dan Meninggal di Pangkuan Istrinya

Para jukir nantinya masik di RPH dan Aneka Usaha. Tidak menempel lagi di Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Ya makannya nanti manajemennya. Kalau 2019 lelang kinerja baru 10 karena masih menempel di Dishub. Ketika itu nanti ditarik ke RPH dan Aneka Usaha, itu yang akan kami targetkan," ungkapnya.

Kata Sutiaji, banyak potensi retribusi parkir yang tidak tepat. Katanya, ada potensi Rp 100 miliar lebih. Namun kenyataannya yang didapat sekitar Rp 7 M sampai Rp 10 M saja.

"Berangkat dari 2010-2011, ada survey potensinya Rp 52 miliar, dari teman-teman UB. 2011 parkir belum naik tarifnya. Sekarang naik dua kali lipat," katanya.

Dinas Perhubungan Kota Malang beberapa waktu lalu mendata para jukir yang ada di seluruh Kota Malang.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved