Aksi KPK di Kota Malang
Praktek dan Model Suap ke Anggota DPRD Kota Kota Malang Diblejeti Politisi ini, Begini Modusnya
Politisi di DPRD Kota Malang ini membeberkan modus praktek suap Pemkot ke para Anggota Dewan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dugaan suap kepada Anggota DPRD Kota Malang saat pembahasan APBD ternyata diakui dan dibenarkan oleh para politisi di Kota Bunga.
Hal itu diungkap oleh Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto.
Dia mengaku, bahwa dirinya memang telah menerima uang sebesar Rp 12.5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno. Uang itu ia terima sebagai bentuk uang THR alias tunjangan hari raya.
Namun Ribut sudah tidak mengingat kapan pastinya uang itu ia terima. Ia telah menjelaskan ke penyidik KPK terkait uang yang ia terima itu.
Ribut bersitegas memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang ia tahu.
"Saya menjawab penyidikan itu kalau memang benar ya saya jawab benar," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (1/9/2018).
• Terjerat Kasus Suap Berjamaah, Anggota DPRD Kota Malang yang Tinggal 4 Orang Bikin Kelimpungan
Ribut juga telah berstatus tersangka. Namun dalam pemeriksaan olek KPK di Mapolres Malang Kota, ia berstatus saksi.
"Saya menjadi tersangka setelah ada pengembangan usai sidang pada 9 Juli lalu di Tipikor Surabaya," katanya, Sabtu (1/9/2018).
Ribut juga akan berangkat ke Jakarta pada Senin. Ia berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilang KPK.
• Tak Berhelm dan Pakai Knalpot Brong, Pemuda Sidoarjo ini Tantang Polantas di Jalanan Bak Film Action
Ribut datang ke Polres Makota terlihat kondisinya kurang fit. Bicaranya dan jaoannya juga pelan. Selain Ribut, Priyatmoko juga datang ke Mapolres Makota dalam kondisi kurang fit.
Bahkan Priyatmoko menjalani pemeriksaan di tempat yang berbeda. Hal itu dilakukan agar Priyatmoko tidak terlalu lelah naik tangga di kantor Bhayangkari yang menjadi tempat utama pemeriksaan. (Benni Indo)
• Mirip Paripurna, M Anton dan Pejabat Pemkot Jadi Saksi 18 Anggota DPRD Kota Malang Terdakwa Korupsi
