Aksi KPK di Jatim
Geledah Kantor Dinas Kesehatan Hewan Pemkab Malang, KPK Telisik Dokumen Kegiatan 2011 Hingga 2018
KPK menelisik dokumen kegiatan 2011 hingga 2018, saat menggeledah dan obok-obok Kantor Dinas Kesehatan Hewan Pemkab Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Malang di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kamis (11/10/2018) malam. Penggeledahan dilakukan selama 2,5 jam, mulai pukul 16.30 WIB.
Kepala Dinas Keswan Kabupaten Malang Nur Cahyo mengatakan, selama penggeledahan, KPK hanya melihat dokumen-dokumen yang ada di lembaga yang dipimpinnya.
"KPK datang untuk melihat dokumen. Itu saja," ujarnya.
Cahyo tidak menyebutkan secara spesifik dokumen apa yang dilihat oleh para penyidik KPK yang datang ke kantornya. Ketika ditanya lebih lanjut, ia bersikukuh perihal kegiatan yang ada di Dinas Keswan.
"Ya soal dokumen itu, kegiatan di dinas ini," kilahnya.
• KPK Terus Obok-obok Pemkab Malang, Bupati Rendra Kresna Kian Pasrah, Begini Pengakuan Blak-blakannya
• BREAKING NEWS - Giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Pemkab Malang Digeledah KPK
Menurut Cahyo, dokumen yang diperiksa oleh KPK mencakup kegiatan mereka. Berkas yang diperiksa juga mulai dari tahun 2011 hingga 2018.
Meski demikian, dia menegaskan, bahwa tidak ada berkas yang dibawa oleh KPK. Soal barang juga dia tegaskan tidak ada yang dibawa. Meski hampir semua ruangan diperiksa oleh KPK.
Dirinya dan sejumlah kepala bidang juga sempat ditanya oleh anggota lembaga anti rasuah itu.
"Ya pokoknya itu, soal kegiatan dan anggaran. Anggarannya yang di kegiatan itu," tegasnya. (Erwin WIcaksono)
• KPK Obok-obok Kabupaten Malang, MCW Ungkap Ada 5 Kasus Dugaan Korupsi ini di Pemkab Malang
• Lewat Tangan Trio Kwek-Kwek, Wali Kota Pasuruan Setiyono Atur Semua Proyek untuk Dapat Fee
• Inilah Daftar Lengkap 12 Orang Warga Korban Gempa Sumenep, Baik Luka maupun Meninggal