Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Kasus Pelecehan Seksual hingga Ibu di Gresik Curi Ponsel untuk Beli Susu Bayi
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Sabtu (7/12/2019).
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Sabtu (7/12/2019). Tindak kriminal itu antara lain pengakuan pilu korban pejabat Bawaslu Ngawi yang melakukan pelecehan seksual, pria Surabaya yang berprofesi sebagai kurir kepergok mengutil paket kiriman ponsel, dan aksi nekat ibu muda di Gresik yang mencuri ponsel untuk beli susu bayinya.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
1. PENGAKUAN Pilu Korban Pejabat Bawaslu Ngawi, Dilecehkan di Mobil saat Tugas Luar Kota: Tidak Nyaman

Korban pelecehan seksual oleh anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi memberikan pengakuannya atas kejadian yang dialaminya.
Ia dilecehkan oleh seorang anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi, bernama Budi Sunariyanto.
• Anggota Bawaslu Ngawi Dipecat, Gara-gara Melakukan Pelecehan Seksual
Akibat perbuatannya, Budi pun kini diberhentikan dari jabatannya.
Budi melecehkan rekan kerjanya sendiri, seorang staf Bawaslu juga.

Sanksi terhadap Budi dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (4/12/2019).
Pengadu atau korban, telah menyampaikan pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor pengaduan 285/P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019, yang disampaikan secara lisan dalam sidang pemeriksaan tertutup DKPP.
Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2919) melalui sambungan telepon, membenarkan bahawa ada seorang anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi yang diberhentikan karena melakukan tindak asusila terhadap rekan kerjanya.
• Anggota Bawaslu Ngawi Lakukan Pelecehan Seksual, Bagian Tubuh Korban Disentuh saat Berduaan di Mobil
"Ya memang betul seperti itu. Sesuai dengan putusannya, bisa dilihat di website DKPP, sidangnya tanggal 4 Desember, kemarin," kata Abjudin.
Dalam sidang tersebut, DKPP berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Budi adalah tindakan yang menggunakan relasi kuasa yang bertentangan dengan etika.
"Yang jelas terkait melanggar kode etika dalam profesionalisme pekerjaan. Sehingga korban yang mengaku risih melaporkan perbuatan yang bersangkutan," katanya kepada Tribunjatim.com.
2. Pria Surabaya Kepergok 'Ngutil' Paket Kiriman Ponsel, Padahal Baru Kerja 7 Bulan Jadi Kurir Barang

Andi Novianto (40) terpaksa harus dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Wonoayu.
Pria yang merupakan warga Kebraon RT 04 RW 01, Kecamatan Karangpilang, Surabaya ini berprofesi sebagai kurir jasa pengiriman barang di kawasan Ruko Bumi Papan Selaras, Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu.
• FAKTA Ayah Ajak Putri Kandung Mencuri Ponsel di Surabaya, Bocah Putus Sekolah Gegara Asyik Beraksi
Dirinya dilaporkan ke polisi karena ketahuan sering mencuri paket kiriman handphone milik konsumen.
Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, tersangka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian handphone.
• Iri Tak Punya HP Android, Pria Surabaya Nekat Curi Ponsel Warga Kebraon, Modusi Korban Jasa Pijat

"Awalnya pihak perusahaan sering mendapat komplain bahwa paket kiriman barang handphone tidak pernah diterima ke tangan konsumen. Padahal semua data barang telah masuk ke pihak kantor ekspedisi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (7/12/2019).
Akhirnya pihak perusahaan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait masalah tersebut.
3. Ibu Muda Gresik Nekat Curi Ponsel Buat Beli Susu Bayinya, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Endingnya!

Indrawatiningsih gelap mata.
Ibu-ibu asal Gresik ini mencuri sebuah handphone (HP) yang diletakkan pemiliknya di kantong dashboard motor Honda Vario W 3473 BE yang diparkir di depan toko elektronik.
Toko yang berada di Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) itu cukup sepi.
• Polisi Tulungagung Ciduk 13 Anak-anak Jadi Tersangka Pencurian, Dominan Curi Ponsel & Cabai di Sawah
Hal itu membuat pelaku leluas.
Wanita berusia 23 tahun itu dengan cepat membawa HP berwarna putih itu.
Korban bernama Muhammar Nur Komaruddin warga Desa Kesamben Wetan RT 13/RW 02, Kecamatan Driyorejo itu langsung melapor ke Mapolsek Driyorejo.
• Gara-gara Curi Ponsel, Pemuda Surabaya Tega Bunuh Teman Sendiri, Berujung Dipenjara 9 Tahun
Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian handphone lalu memeriksa sejumlah saksi.
"Aksi pencurian itu terekam CCTV," ujarnya, Sabtu (7/12/2019).
Kurang dari sepekan, Korps Bhayangkara langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Dusun Gading RT 13/RW 03, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo pada Kamis (5/12/2019) pukul 20.00 Wib.
HP seharga Rp 2 juta itu langsung diamankan.
• Aksi Nekat Pria Ini Curi Ponsel Kepala Dusun di Sampang Saat Tidur di Musala, Digadaikan Demi Rokok