Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Diduga Tipu Pengurusan Sertifikat Tanah, 1 Buka Suara: Itu Fitnah!

1 dari 4 DPRD Kabupaten Blitar yang diadukan ke Polres Blitar Kota terkait dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah, buka suara. Bilang difitnah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA
Wasis Kunto Atmojo saat memberikan klarifikasi terkait aduan warga terhadap dirinya dan tiga anggota dewan lain ke polisi, Kamis (2/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wasis Kunto Atmojo, satu dari empat anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diadukan ke Polres Blitar Kota terkait dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah, buka suara, Kamis (2/1/2020).

Wasis mewakili tiga temannya untuk memberikan klarifikasi terkait aduan warga ke polisi itu. Wasis secara tegas menyatakan aduan yang disampaikan warga ke polisi itu tidak benar.

"Semua itu tidak benar, itu fitnah, kami tidak pernah menerima uang dari warga untuk pengurusan sertifikat tanah," kata Wasis.

Pesan Perpisahan Diogo Campos dengan Persebaya Surabaya dan Bonek, Kalian akan Selalu Ada di Hati

Dam Margomulyo Meluap, Polisi Nganjuk Gelar Kerja Bakti Tutup Tanggul, Bersihkan Sungai dari Sampah

Wasis mengatakan juga tidak pernah menjanjikan sertifikat tanah ke warga yang tinggal di lahan Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Tapi, Wasis mengakui telah dimintai tolong warga untuk membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Saya dimintai tolong warga untuk membantu pengurusan sertifikat tanah. Saya tidak pernah menjanjikan soal sertifikat tanah ke warga," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada 2016, dia diundang warga yang tinggal di Perkebunan Karangnongko. Warga meminta bantuan untuk menguruskan sertifikat tanah. Karena dimintai tolong, Wasis pun menyanggupinya.

Dindik Jatim Petakan SMK dan SMA Double Track Berbasis Potensi Lokal, Biar Match dengan Industri

Rizky Kinos Ungkap Kondisi Terkini Rumahnya yang Terendam Banjir, Suami Nycta Gina: Ini Paling Parah

Wasis juga membantah telah mengajak staf ahli menteri untuk menemui warga. Menurutnya, orang yang diajak bertemu warga memang orang dari Jakarta tapi tidak pernah mengaku sebagai staf ahli menteri.

"Saya punya teman di Blitar, teman saya itu punya teman di Jakarta. Temannya teman saya di Jakarta itu punya teman yang bisa membantu pengurusan sertifikat tanah. Mereka ke sini untuk mengecek ke lokasi. Tapi, saat di lokasi tidak mengaku sebagai staf ahli menteri dan tidak meminta apa-apa," katanya.

Wasis mengaku sampai saat ini masih berkomunikasi bagi dengan warga yang tinggal di Perkebunan Karangnongko. Sampai sekarang, dia juga masih berusaha mengupayakan pengurusan sertifikat tanah untuk warga.

Divonis Bui 12 Tahun, Pembunuh Tukang AC di Surabaya Ini Ajukan Banding : Bukan Otak Pembunuhan

Resep Hubungan Langgeng dari Isyana Sarasvati, Salah Satunya Mau Berjuang untuk Saling Melengkapi

"Sebenarnya, saya ini yang menjadi korban terhadap oknum warga yang mengadukan saya ke polisi. Karena saya juga sudah keluar biaya untuk membantu warga. Saya ikut mengawal kasus tanah di Perkebunan Karangnongko sejak 2015," katanya.

Terkait aduan ke polisi itu, Wasis mengaku masih berkomunikasi dengan pengacaranya dan partai. Wasis masih menunggu proses telaah polisi terkait aduan dari warga.

Kalau aduan itu tidak terbukti, Wasis akan menempuh jalur hukum sebaliknya terhadap oknum warga yang mengadukannya.

"Saya punya bukti-buktinya, tapi tidak saya beberkan sekarang. Saya masih menunggu hasil telaah polisi terkait aduan itu. Kalau tidak terbukti, saya akan menempuh langkah hukum sebaliknya," katanya.

Lelang Proyek di Awal Tahun, Pemkab Trenggalek Cek Titik-titik yang Dibangun Tahun Ini

Sinopsis Film Sajen, Dibintangi Amanda Manopo, Tayang 2 Januari 2020 di Trans 7 Pukul 22.00 WIB

Seperti diketahui, warga Desa Karanganyartimur, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar mengadukan empat anggota DPRD Kabupaten Blitar ke Polres Blitar Kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved