Investasi Bodong di Jakarta
Barang Bukti Tambahan Uang Rp 70 M Kasus Investasi Bodong Memiles, Korban Bertambah Jadi 27 Orang
Perusahaan investasi bodong yang menggunakan aplikasi 'Memiles' sebagai alat untuk menipu ternyata menghimpun sekitar 264 ribu orang sebagai member.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
sejumlah uang yang disita dari perusahaan investasi bodong Memiles di Polda Jatim, Jumat, (10/1/2020).
Modusnya, perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.
Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai 18 unit mobil, dua unit sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. (Luhur Pambudi/Samsul Arifin)
• Tingkat Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Turun 0,76 Persen pada Bulan Desember 2019
• Merasakan Keseruan Bermain Kucing di Kafe Kucing Pertama di Surabaya ‘Neko Kepo’