Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Spesialis Bobol Atap Tulungagung Dihajar Massa, Ternyata Juga Gondol Ponsel di Campurdarat

Sebelum beraksi di rumah warga Kecamatan Sumbergempol Tulungagung, laki-laki tanpa pekerjaan tetap ini membobol rumah warga di Desa Pelem.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi berhasil menangkap pencuri spesialis pembobol atap di Tulungagung, Eko Rudi Himawan, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Eko Rudi Himawan (27), warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, sempat dihajar ramai-ramai oleh warga Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Kamis (2/4/2020) dini hari.

Sebab Eko kepergok saat masuk rumah salah satu warga, melalui atap.

Meski belum mengambil barang, penangkapan itu mengungkap kejahatannya di tempat lain.

Sebab sebelum beraksi di rumah warga Kecamatan Sumbergempol itu, laki-laki tanpa pekerjaan tetap ini membobol rumah warga di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat.

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung Bagikan 20.000 Masker Kain Buatan UMKM Lokal

12 Napi Lapas Kelas IIB Tulungagung Bebas dari Penjara karena Virus Corona

Ia membawa kabur sebuah ponsel Realme 5 warga biru lengkap dengan dosbook, dan uang tunai Rp 665.000.

“Karena lokasi pencurian ada di wilayah hukum Polsek Campurdarat, ERH (Eko Rudi Himawan) diproses di sana,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Jumat (3/4/2020).

Penangkapan Eko bermula saat anak korban terbangun pukul 03.00 WIB.

Tidurnya terganggu karena suara berisik dari atap rumah.

Namun saat diperiksa keluar rumah, tidak ada siapa pun.

Korban kemudian memeriksa rumah, dan menyadari ada seseorang di atap rumah.

Ia kemudian membangunkan kakak dan orang tuanya.

Meski Positif Narkotika, Penghadang Mobil Bupati Tulungagung Dipastikan Bebas dari Jerat Hukum

Dampak Wabah Corona, Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Blitar Digilir Per 30 Menit

Namun Eko sudah turun dari atap, bahkan berupaya kabur dengan sepeda motornya.

“Tapi pemilik rumah bisa menghadang dan menghentikan upaya ERH yang akan kabur,” sambung Ipda Anwari.

Keributan itu kemudian mengundang warga sekitar, dan membantu menangkap Eko.

Warga kemudian menyerahkannya ke petugas patroli Polsek Sumbergempol.

Saat diintergasi, Eko mengaku baru saja beraksi di Desa Pelem.

Petugas Periksa Ketat Orang yang akan Masuk ke Kota Batu, Cek Suhu Tubuh hingga Tekanan Darah

RSUD Pamekasan Madura Butuh 500 Baju Hazmat untuk Persiapan Tangani Pasien Covid-19

Eko kemudian dilimpahkan ke Polsek Campurdarat.

Kepada penyidik, Eko mengaku dalam perjalanan pulang dari Ponorogo.

Saat melintas di Desa Pelem muncul niatnya mencuri di rumah warga.

“Dia masuk lewat atap dan merusak plafon saat penghuni rumah tertidur,” ungkap Ipda Anwari.

Setelah dari Desa Pelem, Eko ternyata juga beraksi di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat.

Penutupan Sejumlah Jalan di Kota Madiun Dikeluhkan Warga Kabupaten Madiun, Dua Kepala Daerah Bertemu

Politeknik Kediri Disulap Menjadi Ruang Observasi Covid-19 untuk Warga yang Datang dari Luar Kota

Polisi masih mendalami perbuatan Eko, untuk mengungkap pencurian di tempat lain yang kemungkinan belum terungkap.

Polisi juga menyita sejumlah alat pertukangan yang dipakai untuk mencongkel atap.

Kini Eko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan Mapolsek Campurdarat.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved