Virus Corona di Kota Batu
Kota Batu Belum Berencana Ajukan PSBB, Pemkot Pilih Berlakukan Physical Distancing
Sikap Pemkot Batu berbeda dengan Pemkot Malang yang dilaporkan sudah berencana mengusulkan PSBB untuk cegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
8 orang dalam perawatan, 4 lainnya dinyatakan negatif san 1 orang meninggal dunia.
Dengan menerapkan disiplin social distancing dan physical distancing, Pemkot Batu mengimbau agar masyarakat bisa menjaga jarak dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang begitu mendesak.
Masyarakat juga diimbau tidak membuat kerumunan.
Selain itu, Pemkot Batu memblokade jalan utama di tengah kota saat akhir pekan.
• DPRD Kota Batu Serahkan Rp 7 Miliar ke Pemkot, Geser Anggaran untuk Tangani Dampak Wabah Corona
“Sampai saat ini masih tetap sambil menunggu evaluasi yaitu dilaksanakan setiap Jumat hingga Minggu. Yakni pukul 09.00-18.00 dan 18.00-22.00,” imbuh M Chori.
Pemkot Batu juga melaksanakan physical distancing di Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol.
Tujuannya meminimalisir mobilitas masyarakat.
Pemerintah Kota Batu juga memeriksa kesehatan pengendara maupun penumpang yang akan masuk ke Kota Batu di akhir pekan.
Di jalur masuk kota, Pemkot Batu bersama Polres Batu membuka posko pemeriksaan di pertigaan Pendem. Selain Pendem, juga ada kawasan di Songgoriti.
• RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Tambah 25 Bed di Ruang Isolasi, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
• Harga Ayam Potong Turun Drastis Rp 6000/Kg, Peternak di Madiun Bangkrut sampai Beri Gratis ke Warga
Kendaraan dari luar kota dihentikan, kemudian pengendara dan penumpangnya diperiksa kesehatannya.
Saat akan masuk ke meja pemeriksaan, setiap orang yang diperiksa harus mencuci tangan terlebih dahulu.
Pemerintah Kota Malang kini sedang bersiap mendapat jawaban atas usulan draf PSBB yang telah dikirimkan pada Selasa (14/4/2020).
Pemerintah Kota Malang akan melakukan komunikasi lebih intens dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, koordinasi, konsultasi, dan komunikasi ini perlu untuk dilakukan dalam pengajuan PSBB. Agar nantinya, ada kesiapan suatu daerah, sebelum PSBB ini diterapkan.
• Tenaga Medis RSUD dr Iskak Tulungagung Dipastikan Bebas Covid-19, Terapkan Metode Pemeriksaan Dobel
• Warkop di Tulungagung Dilarang Buka saat Pandemi Covid-19, Pawahita Harap Pemerintah Beri Kompensasi
"Seperti Bandung, itu koordinasinya juga dengan gubernur. Jadi komunikasi ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Kota Malang dan Bakorwil III di Kota Malang," ucap Sutiaji, Kamis (16/4/2020).
Sutiaji menambahkan, persiapan demi persiapan telah dia lakukan sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Alasan Pemerintah Kota Malang mengajukan PSBB ialah jumlah ODR dan ODP di Kota Malang yang terus naik.
Kata Sutiaji, penyebaran PDP di Kota Malang yang positif cukup merata di setiap kecamatan.
Editor: Dwi Prastika