Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Pemkab Malang Upayakan Tetap Beri Bantuan Masyarakat, Berupa Sembako senilai Rp 200 Ribu

Pemkab Malang memutuskan akan tetap memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19. Hal itu sudah didiskusikan dengan DPRD Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Bupati Malang, Muhammad Sanusi (tengah baju merah), menyerahkan bantuan sosial secara simbolis setelah rapat koordinasi di Pendopo Pringgitan, Pemkab Malang, Minggu (12/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan akan tetap memberikan bantuan kepada 520 kepala keluarga (KK) terdampak virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Malang terkait penyaluran bantuan sosial. 

Hasilnya, masing-masing kepala keluarga akan mendapat bantuan 20 kilogram beras. 

Bantuan beras tersebut didapat dari anggaran sebesar Rp 104 miliar.

"Bantuan tetap kita berikan. Nanti komponen masyarakat seperti guru TK, guru honorer, lalu yang non-PNS. Jadi selain orang yang berkecukupan itu kita bantu," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Dengan dana sebanyak itu, menurut Sanusi bisa membeli 1.040 ton beras.

Pikirkan Dampak Sosial Ekonomi, Bupati Malang Tak Prioritaskan PSBB, Pilih Physical Distancing

Wacana Rusunawa ASN Kepanjen Jadi Rumah Sakit Covid-19, Bupati Malang: Target Beroperasi saat PSBB

"Dananya untuk beli beras 1.040 ton," ucap Sanusi.

Masyarakat tampaknya harus sabar menunggu realisasi pemberian bantuan sembako tersebut.

Sebab, Sanusi menegaskan wacana realisasi bantuan masih dalam tahap proses.

"Nanti di bulan Mei ini sedang dibahas," tutur Sanusi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menerangkan, bantuan yang diberikan berupa sembako senilai Rp 200 ribu. 

Ikut Kabupaten Malang, Kota Batu Tunda Kirim Draf PSBB, Padahal Sudah Ditandatangani Dewanti Rumpoko

Naik Pitam Ban Motornya Kena Muncratan Sabun, Pria Tulungagung Pukuli Bocah 12 Tahun Bertubi-tubi

"Nominal pemberian bantuan senilai Rp 200 ribu per KK. Bantuannya non tunai. Yakni sembako senilai itu. Salah satu di antaranya ada beras, minyak mungkin juga ditambah gula," ungkap Didik Gatot Subroto yang juga bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.

Didik Gatot Subroto menyarankan Pemkab Malang harus melakukan sinkronisasi terhadap sasaran penerima bantuan.

Ia mengaku tak ingin ada tumpang tindih antara penerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kita bersepakat 3 bulan pertama kita berikan. Kita susun bareng-bareng. Jangan sampai satu orang dapat dobel," ucap Didik Gatot Subroto.

Soal Pembagian Telur dari Pemkab Malang, Ketua Dewan Ungkap Pendataan Jadi Kendala

Stok Melimpah, Tak Bisa Kirim Luar Kota, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Turun Jadi Rp 10 Ribu/Kg

Di sisi lain, adanya pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Malang memberikan bantuan sosial.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menerangkan ada konsekuensi yang harus dihadapi Pemkab Malang.

Konsekuensi tersebut berupa tak ada lagi program perencanaan yang bisa dilaksanakan pada tahun 2020.

Sebab, tahun ini adalah tahun terakhir untuk menuntaskan program RPJMD 2016-2020. 

"Memang banyak program pembangunan strategis yang bisa jadi tidak terlaksana. Prediksi hanya 65 persen capaian, tapi itu sudah cukup besar," ujar Tomie Herawanto.

Jaga Keamanan Kota Malang di Bulan Ramadhan, Polisi Gencarkan Patroli, Jelang Buka hingga Sahur

Virus Corona membuat realisasi proyek jalan tembus dan alun-alun Kepanjen, Pasar Sumedang, Kepanjen Convention Center, Mall Perizinan dan beberapa proyek lainnya terancam mandek.

"Bila anggaran digunakan untuk kegiatan di luar (perencanaan) ya perencanaan sudah tidak ada, program juga sudah tidak ada," tutur Tomie Herawanto.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved