Ada Anggota DPRD Marah, Banting Toples Nastar dan Botol Bir di Pendopo Tulungagung
Suasana di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020) malam diselumuti ketegangan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Suasana di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020) malam diselumuti ketegangan.
Seorang anggota DPRD Tulungagung bersama seorang temannya ngamuk.
Kejadian itu dikecam oleh praktisi hukum sekaligus pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA), Heri Widodo.
"Saya mengecap aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung," terang Heri, saat dihubungi Senin (1/6/2020).
Menurut Heri, dua orang ini datang mencari bupati, Maryoto Birowo.
Namun saat itu bupati tidak ada di pendopo. Anggota DPRD Tulungagng ini kemudian marah.
Dia membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.
"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi. Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung Heri.
• FAKTA Dwi Sasono Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Narkoba hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
• Meski Harga Murah, Steak Dagangan Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Tuai Pujian YouTuber: Enggak Bau
• Waspada Penipuan Daring di Masa Pandemi Covid-19, KoinWorks Imbau: Jangan Kasih Ini ke Pihak Ketiga
Bukan hanya toples saja, mereka juga membanting botol bir di lantai pendopo.
Heri yang pernah menjadi kuasa hukum Maryoto mengungkapkan, saat itu bupati diberi tahu aksi itu.
Maryoto kemudian meminta anggota DPRD itu untuk menunggu.
Tapi bukannya menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo. Tapi anggota dewan itu malah pergi," ungkap Heri.
Heri pun meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Sehingga seharusnya atas nama hukum mereka bisa melakukan penindakan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh. Dia menantang duel Satpol PP," ujarnya.
Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan kejadian itu.
Namun Galih belum memberikan penjelasan resmi. (David Yohanes/Tribunjatim.com)