Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

Mufidah, CJH Mojokerto Sisihkan Uang Hasil Jual Kue Bertahun-tahun untuk Haji, Batal Berangkat 2020

Mufidah, calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto batal berangkat, karena ibadah haji reguler tahun 2020 ditunda akibat pandemi virus Corona.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Mufidah (53) calon jemaah haji (CJH) asal Dusun Gelang, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, batal berangkat haji tahun 2020, akibat pandemi virus Corona (Covid-19), Rabu (3/6/2020). 

"Pendapatan dari berjualan kue khusus dipakai untuk pelunasan BPIH dan hasil toko sembako buat biaya kebutuhan hidup," terangnya.

Masih kata Mufidah, ia sudah melakukan persiapan berangkat haji seperti membeli sendiri baju ihram.

Bahkan sudah berbelanja sebagian oleh-oleh haji.

Rencananya, ia juga sudah mempersiapkan tasyakuran haji yang akan digelar sepekan menjelang keberangkatannya.

Sesuai jadwal, dia akan berangkat pada Jumat 26 Juni 2020.

Pariwisata di Mojokerto Siap Sambut New Normal Life, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Ibadah Haji Batal, Waiting List 950.151 Pendaftar Haji Jatim Tambah Setahun: Masa Tunggu 28 Tahun

Namun kemudian ia mendengar kabar jika ibadah haji 2020 ditiadakan.

"Ya sempat menyayangkan kalau ada penundaaan keberangkatan haji apalagi umur kita juga semakin bertambah, semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu, sehingga ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved