PPDB 2020 Zonasi Dibuka 22 Juni 2020, DPRD Kota Batu Ingin Sistem Online Bisa Diakses dengan Mudah
Pemerintah Kota Batu akan membuka jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi pada 22 hingga 24 Juni 2020.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu akan membuka jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi pada 22 hingga 24 Juni 2020.
Sebelumnya, Pemkot Batu telah membuka jalur non zonasi afirmasi pada 22-24 Mei lalu dengan sistem online.
Pelaksanaan jalur afirmasi dikhususkan bagi keluarga prasejahtera disertai bukti keterangan tidak mampu.
Dinas Pendidikan Kota Batu telah bekerja sama dengan PT Telkom untuk penyedia layanan dalam PPDB online jalur zonasi.
Untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan PPDB di Kota Batu, Komisi C DPRD Kota Batu telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengatakan PPDB sistem zonasi sangat efektif mengeliminasi permainan sejumlah oknum nakal yang lazim terjadi di pelaksanaan PPDB beberapa tahun lalu.
• Selama 5 Hari, Seluruh ASN di Kota Batu Jalani Rapid Test, 427 Orang Nonreaktif Covid-19
• Dinkes Kota Batu Bakal Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Pekan Depan
"Kami ingin sistem online bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Serta sistem ini bisa meminimalisir kecurangan semisal siswa titipan seperti yang terjadi beberapa tahun lalu," terang Khamim Tohari, Minggu (7/6/2020).
Kriteria PPDB 2020 jalur zonasi telah diatur dalam sejumlah regulasi yang tertuang dalam Permendikbud nomor 44/2019 hingga Perwalikota Batu.
Khamim Tohari menyebutkan, PPDB kali ini berbeda dengan tahun kemarin.
Kali ini tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel).
• Masa Transisi New Normal, Wisata Bromo dan Pantai Malang Masih Pikir-pikir Buka Kunjungan Kembali
• DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Memasuki era new normal yang akan dimulai setelah masa transisi selama 7 hari, Dinas Pendidikan Kota Batu mewacanakan akan membagi setengah rombel (rombongan belajar) dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar).
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Batu, Eny Rachyuningsih.
"Mereka tetap masuk namun belajar di rumah. Untuk KBM rencananya akan dibagi menjadi dua rombel yakni dengan rincian 50 persen siswa dalam satu rombel," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan wacana ini rencananya akan diterapkan pada 15 Juni sembari menunggu pematangan wacana KBM.
• Sepeda Gunung Laris Manis di Kota Malang Selama Pandemi Covid-19, Stok Barang di Toko sampai Habis
• Kiper Arema FC Mulai Berlatih di Lapangan, Panasi Mesin sebelum Liga 1 2020 Kembali Bergulir