Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPC PDIP Kota Malang Buat Aduan Perusakan Bendera Partai di Jakarta ke Polresta Malang Kota

DPC PDIP Kota Malang buat pengaduan resmi ke Polresta Malang Kota terkait aksi pembakaran bendera partai.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika (tengah) saat menunjukkan surat pengaduan terkait pembakaran bendera PDIP yang disampaikan kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan ( DPC PDIP ) Kota Malang buat pengaduan resmi ke Polresta Malang Kota.

Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan, pengaduan tersebut terkait aksi pembakaran bendera partai PDIP saat berlangsung kegiatan aksi demo di Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.

"Kami di sini melakukan pengaduan resmi terhadap aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (24/6/2020). Di mana aksi demo tersebut berimbas kepada aksi pembakaran bendera partai PDIP. Tentu saja kami sebagai kader dan petugas partai, merasa bahwa martabat, harga diri, dan kebanggaan kami terganggu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (1/7/2020).

Ia menjelaskan agar kasus pembakaran bendera partai tersebut dapat diusut secara tuntas.

"Karena ini delik kejadian ada di Jakarta, maka kami hanya bisa memberikan pengaduan. Dalam arti mendorong Kapolresta Malang Kota untuk meneruskan pengaduan kami dan memberikan masukan kepada kapolri. Di mana agar dapat bertindak tegas, dengan segera menangkap tiga orang pelaku yang kami laporkan di pengaduan tersebut," jelasnya.

Ada 2.925 Pelanggaran Perbup, Ini Sanksi Warga Malang yang Masih Nekat Tidak Pakai Masker

PKB Butuh Dukungan Politik Partai Nonparlemen di Pilkada Malang, Tak Muluk-muluk Pilih Calon Wakil

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang itu menerangkan, instruksi dari Ketua Umum Partai PDIP sudah jelas.

"Ibu Megawati menginstruksikan agar seluruh kader menggunakan jalur hukum. Dan tidak boleh ada tindakan kekerasan atau balas dendam kepada oknum yang melecehkan PDIP. Karena ini negara hukum, maka semua harus diproses secara hukum," bebernya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kehormatan dan Organisasi Partai DPC PDIP Kota Malang, Ahmad Wanedi, menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera partai.

"PDI Perjuangan adalah partai yang konsisten memperjuangkan demokrasi berlandaskan konstitusi dan hukum. Oleh karena itu, kami memilih jalur hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai," jelasnya.

Kuatkan Tracing Pasien Positif Virus Corona, Pemkot Malang Pakai Sistem 1:30, Apa Itu?

Korban Belum Melapor, Polisi Tetap Akan Selidiki Kejadian Pencurian Ban Mobil di Kota Malang

Dirinya juga mengungkapkan, ada 7 poin sikap DPC PDIP Kota Malang terhadap peristiwa tersebut.

"Yang pertama, seluruh kader PDIP Kota Malang merapatkan barisan dan siaga satu untuk membela kehormatan partai. Kedua, mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDIP. Ketiga, meminta agar Kapolresta Malang Kota mendorong kapolri untuk segera menangkap pelaku pembakaran bendera dan memproses secara hukum. Keempat, mengutuk keras perbuatan pembakaran bendera PDIP," ujarnya.

"Selanjutnya kelima, pembakaran bendera PDIP adalah perbuatan yang mencederai demokrasi. Keenam, DPC PDIP Kota Malang menjadi garda di depan untuk menjaga demokrasi berlandaskan Pancasila UUD 1945, pluralism dan keutuhan NKRI, dan ketujuh, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyat adalah kekuatan sebenarnya dari PDIP," bebernya.

Kampung Kayutangan Heritage Belum Siap New Normal, Minta Thermo Gun ke Pemkot Malang Sebelum Dibuka

Rencana Renovasi Pasar Besar Kota Batu Masih Sesuai Target, Dewanti Rumpoko Sebut Masuk Tahap DED

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan akan meneruskan pengaduan yang disampaikan oleh DPC PDIP Kota Malang.

"Intinya kami mengakomodir apa yang disampaikan oleh DPC PDIP Kota Malang. Dan meski locus delicti berada di Jakarta, tetap kami terima pengaduannya. Nanti pengaduan tersebut akan kami sampaikan ke Polda Jatim, lalu dari Polda Jatim akan meneruskan ke Bareskrim Mabes Polri," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved