Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tukang Pijat Rudapaksa Mama Muda

Tukang Pijat Keliling di Surabaya yang Setubuhi Istri Penyewanya Ternyata Seorang Residivis

Tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) warga Jombang, ternyata residivis

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) warga Jombang, ternyata seorang residivis.

Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, pelaku pernah berurusan dengan kepolisian.

Kasusnya adalah kepemilikan senjata tajam .

Kunjungi Bawean, Wabup Qosim Kagum Penanganan Covid-19: Saya Sangat Mengapresiasi

KIPP Jatim Soroti Kinerja KPU Surabaya Saat Verifikasi Dukungan Calon Independen: Bakal Adukan DKPP

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).

Kini, lanjut Abidin, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri karena merudapaksa istri penyewa jasa pijatnya.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.

DPRD Jember Pastikan Segera Kirim Berkas Pemakzulan Bupati Faida ke Mahkamah Agung

Terpesona Paras dan Moleknya Tubuh, Tukang Pijat Keliling di Surabaya Ini Setubuhi Istri Penyewanya

Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya.

Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.

Cerita Cinta Pak Tarno yang Jarang Diketahui, Bahagia 2 Istri, Kuak Permintaan Tak Wajar: Manja Gitu

Persik Kediri Puji Langkah PSSI Terkait Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jelang Lanjutan Kompetisi

Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved