Jadi Pengedar Ganja, Buruh Pabrik di Gresik Diciduk Polisi, Tak Puas dengan Gaji Bulanan
Unit Reskrim Polsek Bungah ringkus budak narkoba di Gresik yang merupakan seorang buruh pabrik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
Surya/Willy Abraham
Tersangka Erik Setiawan (dua dari kiri) bersama Peking (dua dari kanan) di Mapolsek Bungah, Jumat (14/8/2020).
Selama ini, ganja tersebut diedarkan kepada para pemuda. Terutama rekan kerjanya.
"Ganja diedarkan ke teman-teman kerjanya sebagai buruh pabrik," pungkasnya.
Kini kedua buruh pabrik ini harus rela kehilangan pekerjaannya. Mereka harus menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Bungah.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Pipin Tri Anjani