Jadi Pengedar Ganja, Buruh Pabrik di Gresik Diciduk Polisi, Tak Puas dengan Gaji Bulanan
Unit Reskrim Polsek Bungah ringkus budak narkoba di Gresik yang merupakan seorang buruh pabrik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua budak narkoba diringkus Unit Reskrim Polsek Bungah.
Satu di antaranya adalah seorang buruh pabrik bernama Muhammad Aditya alias Peking.
Tersangka berusia 21 tahun asal Dusun Sumberjambe, Desa Sidoraharjo, Kecamatan kedamean, Gresik ini belum sampai satu tahun menjadi pengedar ganja.
"Hampir satu tahun jadi pengedar, uangnya buat tambahan penghasilan," kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Jumat (14/8/2020).
• Makam Bocah 16 Tahun di Kota Malang Dibongkar, Meninggal Kecelakaan, Kini Diduga Korban Penganiayaan
• Budak Narkoba Berusia 16 Tahun di Gresik Diciduk Polisi, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok
Sujiran mengatakan, awalnya petugas menangkap satu tersangka lainnya bernama Erik Setiawan terlebih dahulu pada Senin (10/8/2020) lalu di sebuah warung kopi di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.
Petugas membuntuti pria berusia 31 tahun ini hingga masuk ke dalam warung kopi.
Petugas mengamati setiap gerak-gerik warga Dusun Sarirejo RT 02/RW 06, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Saat diamankan Korps Bhayangkara pelaku sempat memberontak, langsung saja petugas membawanya keluar warung kopi. Polisi langsung melakukan penggeledahan.
• Asmara Janda & Pacar Brondong Berujung Maut, Si Pria Gelap Mata seusai Bercinta, Cium Bau, Dibekap
"Kita temukan dua buah poket atau klip plastik beserta kertas rokok satu set didalam bungkus bekas rokok warna merah yang disimpan di saku celana panjang sebelah kanan pelaku," ucapnya.
Poket berisi ganja itu baru saja didapatnya dari Peking. Rekan kerjanya di sebuah pabrik yang ada di Gresik.
"Satu poket itu dibeli seharga Rp 75 ribu," terangnya.
Polisi langsung bergegas mendatangi Peking di Kecamatan Kedamean. Petugas langsung menangkap pria yang juga buruh pabrik ini.
• Temuan Daging BPNT Busuk di Tuban, BUMD Tegaskan Itu Milik Pengusaha Lokal
Petugas langsung membawa kedua tersangka ke Mapolsek Bungah beserta sejumlah barang bukti berupa dua poket Ganja dengan berat perpoket 0,65 gram dan 0,70 gram.
Satu set kertas rokok, satu bungkus bekas rokok dan dua buah handphone beserta celana panjang milik tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aipda Dwi R menambahkan, Peking sudah menggeluti bisnis haram ini sejak bulan September 2019.
• Keresahan Atta Halilintar soal Nikahi Aurel Disentil Feni Rose, Singgung Pendewasaan Diri: Masih 7/8