Efek Terlalu Lama Tidak Masuk Sekolah, 7 Siswa di Lombok Timur Pilih Menikah, 'Siswa Suka sama Suka'
Sebanyak tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat melakukan pernikahan dini.
TRIBUNJATIM.COM - Efek terlalu lama tidak masuk sekolah, 7 siswa di Lombok Timur pilih menikah.
Faktor lain yang mendasari pernikahan tersebut karena siswa disebut juga suka sama suka.
Sebanyak tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pernikahan dini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom membenarkan bahwa salah satu alasan tujuh siswa menikah karena terlalu lama tidak masuk sekolah.
Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.
"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
• Pelaku Seni di Kota Batu Rencanakan Aksi Damai Menuntut Ruang Berekspresi di Masa Transisi
• Kakek Basuki Tjahaja Purnama Meninggal Dunia, Ahok & Puput Langsung Pulang Kampung ke Belitung Timur
• Siola Tutup Lagi! Warga Kecele, Pemkot: Sementara Pengurusan Kependudukan Dilayani Lewat Daring

Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.
Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs.
Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.
Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.
• Siswa Kesulitan Sinyal, Guru di Ponorogo Pilih Mengajar dari Desa ke Desa
• DLHP Bondowoso Rutin Lakukan Perampingan dan Penebangan Pohon
• Super Hero Ikut Rapid Test di Perkantoran, Beri Motivasi Patuh Protokol Kesehatan Surabaya
Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini.
Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.
Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.
"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.
• Kisah Nenek Buta Huruf Dikelabui Pria, Sertifikat Dibalik Nama, Kini Berhasil Rebut Kembali Tanahnya
• Tersangkut Sabu-sabu, Lima Pemuda Kecamatan Ngantru Tulungagung Diringkus Polisi
• Jelang Pendaftaran Pilkada Blitar 2020, KPU: Calon dari DPRD Harus Mundur dari Jabatan Anggota Dewan
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.