Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

AKSES eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cek Online Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Siapkan KTP

Buruan akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2,4 juta.

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Cara daftar Banpres Porduktif atau BPUM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, bantuan BLT UMKM diperpanjang hingga November 2020.

Kesempatan daftar BLT UMKM atau Banpres Produktif masih terbuka lebar.

Buruan akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.

Baca juga: SEGERA CAIR Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang Kedua, Ditransfer Sebelum November, Cek Namamu di Sini

Selain cek penerima BLT UMKM melalui dua link tersebut, simak juga info penting lainnya di depkop.go.id.

Ada 3 bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni PT Bank Rakyat Indonesia tbk atau BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah? KABAR GEMBIRA Ada 6 Bantuan Bulan Oktober, Cek Cara Daftarnya

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca juga: CEK eform.bri.id/bpum setelah Login www.depkop.go.id, Simak Cara Dapat BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Cara Daftar UMKM Online

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: SEGERA CEK SMS, Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kesempatan Masih Dibuka untuk Pendaftar

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

ILUSTRASI - Cara daftar Banpres Porduktif atau BPUM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum
ILUSTRASI - Cara daftar Banpres Porduktif atau BPUM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum (ISTIMEWA)

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Syarat Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Daftar 6 BLT Cair Bulan Oktober 2020, Segera Cek Saldo Rekening, Klaim Token Listrik Juga di Sini!

Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di link PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni eform.bri.co.id/bpum.

Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik "Proses Inquiry"

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca juga: CEK Saldo Rekening, Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tak Dapat? ini Cara Lapor BLT Belum Cair

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul LANGSUNG BISA! eform.bri.co.id, eform.bni.co.id login Buat Cek Penerima BLT UMKM Online, Cara Daftar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved