Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Tulungagung Masuk Zona Merah - Pria di Lumajang Habisi Nyawa Tetangganya

Empat berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (22/12/2020). Tulungagung masuk zona merah hingga pria di Lumajang kalap habisi nyawa tetangganya.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Berita Terpopuler Jatim Hari Ini: Tambak Iyub Braja saat berada di Penjara Polsek Tempeh, Senin (21/12/2020). Pria berumur 50 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran baru saja membacok tetangganya hingga tewas, pada Minggu malam (20/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (22/12/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan lonjakan penambahan pasien baru Covid-19 membuat Kabupaten Tulungagung masuk zona merah.

Meningkatnya status dari zona oranye juga tidak lepas dari angka kematian yang terus bertambah.

Selanjutnya, Tambak Iyub Braja warga Desa Tempeh, Lumajang tak pernah menyangka harus mendekam di penjara.

Pria berumur 50 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran baru saja membacok tetangganya, Andy Aminullah Siswadinyahnsyah hingga tewas, pada Minggu malam (20/12/2020).

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (22/12/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Tulungagung Masuk Zona Merah, Masih Ada Masyarakat yang Mengabaikan Protokol Kesehatan

Relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 tengah menguburkan pasien yang meninggal dunia.
Relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 tengah menguburkan pasien yang meninggal dunia. (Surya/David Yohanes)

Lonjakan penambahan pasien baru Covid-19 membuat Kabupaten Tulungagung masuk zona merah.

Meningkatnya status dari zona oranye juga tidak lepas dari angka kematian yang terus bertambah.

Dengan status zona merah, maka Kabupaten tulungagung masuk risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca juga: Malang Zona Merah Covid-19, Wali Kota Sutiaji: Kemacetan Bisa Picu Penyebaran Virus Corona

Baca juga: Tuban Kembali Masuk Zona Merah, Kepala Dinas Kesehatan Dinyatakan Positif Covid-19

“Mulai hari ini Tulungagung masuk dalam zona merah,” terang Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, Senin (21/12/2020).

Menyikapi lonjakan kasus ini, Satgas melakukan sejumlah kebijakan untuk menekan risiko penularan.

Salah satunya dengan menutup seluruh destinasi wisata, baik wisata alam maupun wisata buatan.

Baca Selengkapnya

2. Tak Betah Ditagih Utang, Laki-laki Asal Malang Menonjok Perempuan Tulungagung

Pelaku penganiayaan di Tulungagung.
Pelaku penganiayaan di Tulungagung. (TribunJatim.com/David Yohanes)

Kesal sering ditagih utang, Yudi Sunarto (41), warga Kelurahan/Kecamatan Sukun, Kota Malang menganiaya Dewi (30), warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung.

Akibatnya Yudi kini ditahan di Polres Tulungagung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"YS (Yudi) meminjam uang Rp 600.000 kepada korban," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Viral di Medsos Gara-gara Pungutan Biaya, Jalur Tembusan di Kayutangan Malang Ditutup Pemilik Toko

Baca juga: Bayar Utang dengan Cek Kosong, Pengusaha Asal Surabaya Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara

Kasus utang piutang ini sudah terjadi pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu Dewi mendatangi kamar kos yang ditempati Yudi dan istrinya, di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Ia terus mengetuk pintu kamar karena Yudi tidak kunjung keluar.

Baca Selengkapnya

3. Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Negatif Rapid Tes Antigen, PT KAI Daop 8: Mulai 22 Desember-8 Januari

Penumpang kereta api saat melakukan pemeriksaan di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya.
Penumpang kereta api saat melakukan pemeriksaan di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya. (Surya/Wiwit Purwanto)

Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, termasuk di Jawa Timur diharuskan menunjukkan hasil rapid tes antigen yang negatif.

Hal itu sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Khofifah Apresiasi Keberhasilan PT INKA dalam Lakukan Ekspor Perdana Lokomotif & Kereta ke Filipina

Baca juga: Rel Kereta Api Stasiun Indro Kecamatan Gresik Diaktifkan Lagi, Rencana Dipakai Transportasi Barang

Menanggapi hal tersebut, PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan turut mematuhinya.

"Kami selalu mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, (21/12/20) di Surabaya.

Suprapto menjelaskan, pelanggan KA Jarak Jauh yang berada di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Baca Selengkapnya

4. Dituding Spionase Polisi, Pria di Lumajang Kalap Habisi Nyawa Tetangganya

Tambak Iyub Braja saat berada di Penjara Polsek Tempeh, Senin (21/12/2020).
Tambak Iyub Braja saat berada di Penjara Polsek Tempeh, Senin (21/12/2020). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Tambak Iyub Braja warga Desa Tempeh, Lumajang tak pernah menyangka harus mendekam di penjara.

Pria berumur 50 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran baru saja membacok tetangganya, Andy Aminullah Siswadinyahnsyah hingga tewas, pada Minggu malam (20/12/2020).

Tambak bercerita, dirinya tega menghabisi nyawa Andy lantaran kesal ditantang dan dicurigai sebagai spionase polisi oleh korban, yang diduga pengguna narkoba.

Baca juga: 10 Tahun Menderita Jadi Korban KDRT, Istri Ini Habisi Nyawa Suami Pakai Pembunuh Bayaran: Saya Kesal

Baca juga: Vlogger Emy Listiani Dihabisi Pak Guru setelah Berhubungan Intim, Sesuatu di Tubuh Jadi Petunjuk

Tudingan itu kali pertama didapat Tayub pada kemarin malam. Saat itu, Tayub yang sedang nongkrong di depan teras rumah tiba-tiba ditantang duel oleh korban.

Pertama datang langsung ngeluarkan celurit dari balik celananya, terus warangkanya dilepas, saya disuruh ngaku kalau sebagai spionase polisi," kata Tambak, Senin (21/12/2020).

Tambak pun saat itu sempat meredam emosi korban. Namun sayang, emosi korban tak dapat dibendung. Malahan sebanyak dua kali korban memukul wajah Tambak.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved