Pengantin Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19 dan Jalani Karantina
Pengantin di Tulungagung terpaksa melangsungkan pernikahan secara online gara-gara mempelai wanita positif Covid-19 dan harus menjalani karantina.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.
"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih Nusantoro.
Baca juga: Jelang Natal 2020, Polres Ponorogo Lakukan Sterilisasi Gereja dan Pastikan Prokes Berjalan Baik
Baca juga: Unit Inafis Polres Tulungagung Diminta Menjadi Relawan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Masih menurut Galih Nusantoro, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.
Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.
Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.
DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya.
Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi PDAM Tulungagung Ditunda, Terdakwa Terkonfirmasi Covid-19
Baca juga: Trenggalek Buka Opsi Kembali Berlakukan Pembatasan Wilayah Jika Kasus Covid-19 Makin Tinggi
DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.
Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.
Editor: Dwi Prastika