Pemkot Targetkan Bedah 842 Rumah Tidak Layak Huni Warga Surabaya di Tahun 2021
Pemkot Surabaya menargetkan bedah 842 rumah tidak layak huni warga Kota Pahlawan di tahun 2021 ini.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Kemudian status kepemilikan tanah harus jelas atau tidak boleh sengketa.
Pemkot tak mau ambil risiko di tanah yang masih belum jelas status kepemilikannya.
"Jangan sampai kita membangun atau memperbaiki di lahan yang bukan milik orang tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Empat Pengedar Antarprovinsi Dibekuk Polrestabes Surabaya, 8 Kg Sabu Dibungkus Kantong Teh Diamankan
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Akan Kirimkan Uang dan 40 Ton Sembako untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
Dia menyebutkan, biasanya dari kelurahan mengusulkan calon penerima manfaat dalam jumlah banyak. Namun, untuk menentukan skala prioritas, sudah ada forum khusus.
Yaitu, musyawarah Kesepakatan Rencana Kegiatan Rehabilitasi Sosial yang ada di kelurahan masing-masing.
Forum tersebut biasanya juga dihadiri oleh LPMK, RW dan unsur yang ada di kelurahan.
Hal itu untuk menentukan skala prioritas, siapa yang paling layak menerima manfaat terlebih dahulu.
Zamroni menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari pihak kelurahan.
"Saat ini kami masih menunggu usulan," terangnya.
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Laki-laki di Sawah Kediri, Kapolsek Sebut Warga Kabupaten Pasuruan
Baca juga: Cicipi Nasi Goreng Ambyar Porsi Jumbo di Zest Hotel Surabaya, Pedas dan Gurihnya Menyatu di Lidah