HIdup Wanita Ini Berujung Pilu, Sudah Wafat Seusai Bunuh Suaminya, Jasadnya Tetap Dieksekusi Gantung
kejadian satu terdakwa yang sudah wafat karena serangan jantung, tetap menjalani eksekusi, berupa hukuman gantung.
Dia dieksekusi di Penjara Rajai Shahr pada pekan lalu di kota Karaj, sekitar 32 kilometer di sebelah barat Teheran.
Keputusan pengadilan untuk menghukum perempuan 26 tahun itu tak pelak langsung menuai kecaman komunitas internasional.
Baca juga: Pria Tua di Malang Diduga Depresi Lalu Gantung Diri, Polisi Ungkap Fakta
Baca juga: Hendak ke Kamar Mandi Umum, Pria di Malang Kaget Dapati Tetangganya Tewas Gantung Diri
Sementara itu, makin banyak kasus gantung diri di Jatim.
Yang paling heboh adalah kasus gantung diri di Kediri.
Pemuda Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditemukan tewas gantung diri pada Rabu (27/1/2021).
Korban adalah warga Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang bernama Rendi Wibowo.
Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya warga bunuh diri sekitar pukul 11.00 WIB siang.
"Jadi kami dapat laporan seorang warga di Dusun Mangunrejo Rt. 02 Rw. 02 Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri," ungkapnya.
Baca juga: Dipanggil-panggil Tak Menjawab, Kakek Ponorogo Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Keponakan Syok

Menurut Iptu Agus Sudarjanto, korban pada hari Senin (25/1/2021) sedang menginap di rumah neneknya sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
"Menurut keterangan saksi (neneknya) korban kelihatan seperti orang kebingungan dan tidak merasa tenang, akan tetapi tidak pernah mengeluh," jelasnya.
Kemudian hingga pada hari Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB neneknya sudah menemukan korban dengan posisi gantung diri.
"Korban ditemukan sudah menggantung dengan seutas tali tambang plastik di kamar belakang," tutur Bripka Maryanto.
Nenek korban kemudian berteriak meminta tolong kepada tetangganya dan menghubungi saudara serta perangkat desa untuk melaporkan peristiwa itu ke Polsek Plosoklaten.
“Mendapat laporan, saya bersama tim inafis Polres Kediri dan Puskesmas Plosoklaten mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban,” terang Iptu Agus Sudarjanto.
Dari hasil pemeriksaan, tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban dan meninggalnya murni karena gantung diri.
“Pihak keluarga korban menerima peristiwa itu dengan ikhlas dan tidak menuntut untuk dilakukan otopsi,” pungkas Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto.
Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id dengan judul Kisah Tragis Zahra, Bunuh Suami yang Menyiksanya dan Tetap Dihukum Gantung Meski Telah Meninggal Karena Serangan Jantung