Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Online Melalui djponline.pajak.go.id, Hari Ini Terakhir!
Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. Batas wakt terakhir hari ini Rabu, 31 Maret 2021.
- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email
- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)
- Klik kirim SPT, dan selesai
Baca juga: Cara Unik Partai Golkar Surabaya Ajak Warga Sampaikan Harapan Pada Wali Kota
Baca juga: Cara Mengurus STNK Motor dan Mobil yang Hilang, Siapkan 4 Dokumen Wajib, Lengkap Biaya STNK Baru
Lantas bagaimana jika lupa PIN EFIN atau lupa kode EFIN?
Cara pertama yang harus dilakukan jika Anda lupa PIN EFIN adalah dengan mengecek ulang inbox email.
Hal tersebut dikarenakan ketika melakukan pendaftaran EFIN, petugas DJP selain melampirkan EFIN di lembaran kertas juga mengirimkan nomor EFIN ke alamat email.
Jika ternyata email berisi nomor EFIN tidak ditemukan, cara selanjutnya dengan mengunjungi laman situs pajak.go.id dan menggunakan fasilitas Chat Pajak.
Ketika menggunakan layanan tersebut, wajib pajak perlu untuk mengisi beberapa data seperti nama lengkap wajib pajak, NPWP, email, dan juga nomor handphone.
Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan panggilan telefon melalui 1500-200.
Melalui sambungan telefon tersebut, petugas pajak akan membantu mendapatkan kembali nomor EFIN Anda yang hilang.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERAKHIR Hari Ini! Berikut Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id
---
Berita tentang alat elektronik pendeteksi pajak
Berita tentang Jawa Timur