Berita Kota Malang
Pembelajaran Tatap Muka di Malang Dimulai 19 April 2021, Disdikbud Tunggu Persetujuan Wali Murid
Penerapan pembelajaran tatap muka di Kota Malang akan dimulai pada 19 April 2021, Disdikbud masih menunggu persetujuan dari wali murid.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Hal tersebut yang dapat menyebabkan tingkat stres dalam rumah tangga, baik pada orangtua maupun pada anak.
"Seperti itu tadi yang melatarbelakangi dibentuknya SE untuk pembelajaran tatap muka ini," ucapnya.
Baca juga: Perkuat UMKM, Wali Kota Malang Minta Pengadaan Barang dan Jasa 40 Persen Berasal dari UMKM
Baca juga: Larangan Mudik, Polres Malang akan Terapkan Penyekatan Jalur Perbatasan
Isi SE tersebut di antaranya ialah pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas maksimal 50 persen dari jumlah murid, dan 50 persen lagi harus dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.
Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas, dengan pembagian per shift yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Wali murid dapat memilih putra-putrinya untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Termasuk nanti ketika di kelas harus ada pembatasan tempat duduk, yang jaraknya 1,5 meter. Dan harus menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Selanjutnya, masing-masing sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan membersihkan ruangan dengan disinfektan.
Kemudian dilarang untuk melakukan kontak fisik seperti salaman ataupun cium tangan. Serta para siswa wajib menggunakan masker 3 lapis.
Setiap sekolah juga harus membuat essay tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan.