Berita Malang
Apes Nasib PSK Puas 'Main' Bareng Pria Muda, Gak Nyangka Ditipu Jebakan, Miris Tak Dapat Apa-apa
Sungguh apes nasib PSK pasca puas main bareng pria muda yang ternyata menipunya dan menjebaknya. Endingnya ia pun tak mendapatkan apapun juga.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh apes nasib PSK puas main bareng pria muda, tak sangka PSK tertipu jebakan.
Ending ceritanya sang PSK miris tak dapat apa-apa.
Bahkan, ia pun terpaksa kehilangan beberapa barang berharganya.
Rupanya, sang pelanggan memiliki cara licik demi memuaskan nafsunya.
Semua berawal dari niat pelanggan setelah melihat calon target PSK yang ingin disewanya itu.
Baca juga: Terjawab Sebab Bapak Satu Anak di Malang Peras PSK yang Dikenal Via Twitter, Korban Juga Dirudapaksa

Pria licik dan kurangajar itu tega ancam si PSK dengan senjata tajam.
Nyaris membunuhnya, akhirnya sang pelaku berhasil ditangkap.
Korban di sini adalah NH (29), PSK yang mengalami nasib sial setelah melayani tamu.
Wanita 29 tahun tersebut malah menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggan bernama Irwan Yulianto (23) di Malang.
Irwan yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pelaku memperkosa NH di sebuah penginapan daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
NH merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Baca juga: Miris Siswi SD Kelas 5 Jadi PSK, Palsu Umur Jadi 16, Bisa Layani 3 Pria, Tarif Rp450 Ribu
Ia ketakuan dan tak berdaya saat Irwan memperkosa dan memerasnya dengan cara mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
NH pun akhirnya merelakan HP iPhone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu melayang.
Selain diancam dibunuh, NH tak bisa melawan karena tersangka mengikat kedua tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.
Lalu Sabtu (24/4/2021) sore, NH melihat tersangka berada di sebuah konter handphone yang ada di Kecamatan Lowokwaru.
Korban kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru, dan bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi konter dan menangkap tersangka.
Setelah diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.
"Jadi, tersangka melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Akhirnya, dia mencari sasaran wanita yang bisa dibayar dan diajak berhubungan intim melalui media sosial Twitter," ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, Senin (3/5/2021).
Dari hal tersebut, korban merespon komunikasi tersangka.
Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp 450 ribu.
Tersangka yang punya satu anak ini berpikir, dalam sehari, korban pasti sudah melayani beberapa pria hidung belang.
Baca juga: Pulang Malam, PSK Muda Dapat Rp800 Ribu, Hanya 10 Menit, Orang Tua Tahunya Duit dari Pacar
Sehingga tersangka ia mengira korban pasti memiliki uang dalam jumlah banyak.
"Saat sedang istirahat di tempat kerja itulah, tersangka mencari seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban.
Selain itu, tersangka membawa pisau lipat kecil berwarna hitam yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.
Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.

"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," pungkasnya.
Baca juga: Tragedi Kakek 70 Tahun Tewas Kejang-kejang saat Enak-enak bareng PSK, Satu Kos Panik, Curiga Corona
Apesnya Nasib Pria Booking PSK Tania yang Datang Malah Asep, Ramai Dikeroyok Natasya dan Maudy
Diberitakan, seorang pria berinisial ED (32) kaget saat bertemu dengan cewek open BO yang dipilihnya melalui aplikasi MiChat.
Pasalnya, cewek open BO yang ingin dikencaninya ternyata seorang waria.
Saat ia hendak membatalkan transaksi, ED justru dikeroyok tiga waria dan hartanya dirampas.
Peristiwa ini terjadi di Surabaya, di salah satu hotel di kawasan Genteng.
Tiga waria yang melakukan pengeroyokan tersebut jug telah ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021).
Cerita bermula saat ED tengah iseng membuka aplikasi MiChat.
Ia tengah memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.
Sampai kemudian, tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
Kepada korban, Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan.
Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga 1,5 juta rupiah yang sudah termasuk hotel.
"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Sediakan PSK di Warung Kopi, Pria di Madiun Ditangkap Polisi, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti Kuat
Setelah bersepakat, korban kemudian datang ke hotel tersebut dan menemui PSK yang telah di-booking-nya.
Di dalam kamar, tersangka sengaja membuat remang-remang lampu agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.
Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka.
Ia sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya tersebut adalah seorang pria yang menyerupai wanita.
"Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah," terangnya.

Alhasil, tersangka Asep alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.
Karena tak mau memberikan uang, tersangka lalu menelepon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.
Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone, Sulawesi.
Kemudian, ketiga tersangka tersebut kompak mengeroyok korban.
Mereka merampas barang berharga milik korban, yakni uang sebesar 1,5 juta rupiah dan sebuah handpone.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.
Kejadian ini menimpa ES pada Jumat (19/3/2021) malam, dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021).
"Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari tekaman CCTV."
"Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya lalu kami tangkap," tandasnya.
Dua orang tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng Surabaya.
Sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang jalani perawatan di rumah sakit.
Hasil penyidikan, komplotan waria MiChat ini sudah dua kali beraksi serupa di kawasan Surabaya dan berhasil menggasak barang-barang berharga korbannya.
Kejahatan waria juga dilakukan oleh Fara (34) yang dilaporkan pasangan sesama jenisnya atas kasus pencurian mobil.
Tersangka merupakan waria dengan nama Faruk Arifin.
Atas laporan tersebut, kini waria asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, ini mendekam di Mapolsek Modung, Selasa (2/2/2021) malam.
Biduk 'rumah tangga' yang 11 tahun dijalin besama AMD (45), pasangan sesama jenisnya pun kandas.
AMD merupakan pria asal Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, ini melaporkan Fara ke polisi.
Kapolsek Modung, AKP Suwadji mengungkapkan, pelapor dan tersangka sebelumnya adalah pasangan sejenis dengan tersangka berperan sebagai wanita atau berpenampilan menyerupai wanita.
"Ia (Fara) dilaporkan korban atas nama AMD atas kasus pencurian kendaraan bermotor," ungkap AKP Suwadji kepada TribunJatim.com, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan Keris dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet
Korban AMD mendatangi Mapolsek Modung pada Senin (1/2/2021).
Ia melaporkan ulah Fara yang membawa kabur Toyota Kijang bernopol W 1795 T, Minggu (31/1/2021).
Mobil Kijang berwarna gelap edisi tahun 1993 itu awalnya diparkir korban di parkiran rumah kost di Desa Langpanggang, Kecamatan Modung.
"Fara membawa mobil milik pelapor tanpa ijin dengan menggunakan kunci duplikat yang disimpan di dalam dashboard," jelas Suwadji.
Atas laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Modung Bripka Poundra Kinan A langsung bergerak melakukan penyelidikan bersama sejumlah anggota.
Penyisiran ke beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian terlapor dilakukan.
Suwadji memaparkan, informasi yang berhasil dihimpun menuntun Unitreskrim Polsek Modung ke kawasan Surabaya Utara.
"Mobil disembunyikan di Pasar Surya Kenjeran. Tersangka hendak menjualnya tanpa surat-surat karena BPKB ada di korban," pungkas Suwadji.
Saat ini, mobil disita di Mapolsek Modung berikut Fara yang harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek.
Saat ditangkap, waria berkulit sawo matang ini mengenakan daster yang dipadu dengan jilbab berwarna ungu.
Kanitreskrim Polsek Modung , Bripka Poundra Kinan A menambahkan, tersangka mengaku sebelum membawa kabur mobil terjadi percekcokan antara Fara dan AMD.
"Mobil itu memang milik korban. AMD bekerja sebagai sopit truk," singkat Poundra.
Atas perbuatannya, Fara terancam kurungan pidana selama maksimal 5 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Ikuti terus berita seputar Hukum dan Kriminal jangan lupa update berita viral lainnya