Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Mengundurkan Diri, 8 Fraksi Kompak Menolak: Kami Prihatin

Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila mengundurkan diri. Videonya viral di media sosial. 8 fraksi kompak menolak.

Editor: Hefty Suud
YouTube TribunJatim Official
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). 

Pengunduran diri tersebut disampaikan Anang di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriwul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang yang hadir dalam rapat paripurna DPRD.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022), mengutip Kompas.com.

Anang mengatakan, pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dewan.

Anang juga berharap apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.

Dalam kesempatan tersebut, Anang juga meminta maaf kepada berbagai pihak.

Baca juga: Bupati Thoriqul Haq Baca 5 Butir Pancasila Tebus Kesalahan Ketua DPRD Lumajang

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Ia lalu meminta agar kegaduhan tersebut diakhiri.

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," katanya.

Anang mengatakan, kesalahan dalam pengucapan Pancasila merupakan suatu hal yang tidak pantas terjadi.

Pengunduran dirinya berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membaca pengunduran diri secara tertulis.

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM Sejoli di Tuban Konsumsi Sabu hingga Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila

Baca juga: Hujan Simpati agar Anang Ahmad Tak Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Gus Muhaimin Berkomentar

Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin ditolak 8 fraksi

Melansir dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022), pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendapat penolakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Lumajang.

Delapan fraksi itu adalah fraksi Nasdem-PAN, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-P, fraksi Demokrat, fraksi PPP, dan fraksi Golkar.

Semuanya kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.

"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Pesan Anang Ahmad Syaifuddin untuk Mahasiswa usai Umumkan Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang

Pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang memang mengejutkan semua pihak karena dilakukan secara tiba-tiba.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved