Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pedagang Nanas di Gresik Tewas Dikeroyok Pesilat, Buat Klarifikasi Lalu Dihajar Lagi,Kaos Jadi Sebab

Para pelaku pengeroyokan pedagang buah nanas hingga tewas masih sempat menyuruh korban membuat klarifikasi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham
Inilah tampang para pesilat yang menganiaya pedagang nanas hingga tewas di Driyorejo, Gresik, saat ditunjukkan ke publik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Para pesilat pelaku pengeroyokan pedagang nanas hingga tewas di Pasar Gadung, Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ternyata masih sempat menyuruh korban membuat klarifikasi.

Korban usai dihajar diminta membuat klarifikasi lalu dihajar kembali hingga tewas. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Padahal korban yang merupakan pedagang buah nanas itu hanya kebetulan saja memakai kaos salah satu perguruan silat.

Tetap saja para pelaku yang berasal dari perguruan silat membabi buta melakukan pengeroyokan. 

Hasil dari interogaasi kepada para pelaku, korban membuat klarifikasi. Klarifikasinya dalam bentuk surat.

Dituliskan bahwa korban Eko Bayu Asmoro berusia 21 tahun warga Malo, Bojonegoro bukanlah anggota perguruan silat. 

Baca juga: Sosok 5 Pesilat yang Habisi Nyawa Pedagang Nanas di Driyorejo Gresik, Sempat Takut dan Kabur

Baca juga: Kronologi 14 Pesilat Lakukan Pengeroyokan Hingga Penjual Nanas Tewas di Gresik, Berawal dari Kaos

"Korban sudah membuat surat klarifikasi setelah itu, tetap dilakukan pengeroyokan sampai meninggal dunia," kata AKBP Azis, Kamis (1/12/2022). 

Bagi para pelaku, mereka tetap tidak terima korban pakai baju perguruan silat. Mereka melakukan penganiayaan secara bergantian hingga korban terkapar tidak bernyawa. 

"Para tersangka ini tidak terima korban pakai baju perguruan silat. Masih ada dua pelaku lagi yang buron masih kami kejar," terangnya. 

Diketahui, kedua pelaku bernama Totok Sugiarto berusia 31 tahun asal Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Kemudian Ferdi Firmansyah berusia 21 tahun asal Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.  

Total tujuh orang pengeroyok Eko. Dua pelaku buron dan lima pelaku sudah ditetapkan tersangka menganiaya korban Eko hingga tewas di pasar Gadung, Driyorejo, Gresik pada 15 November lalu .

Sudah dua pekan, kedua pelaku itu kabur karena tahu korban yang dihajarnya dengan beringas sudah tewas. 

"Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. 

Para tersangka dipamerkan di depan awak media, Rabu (30/11/2022).
Para tersangka dipamerkan di depan awak media, Rabu (30/11/2022). (TribunJatim.com/ Willy Abraham)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved