Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 ABG Sulsel Bunuh Bocah 11 Tahun dan Berniat Jual Organnya, Imingi Uang Rp50 Ribu, Ayah Korban Pilu

2 remaja di Sulsel menculik dan membunuh MFS karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok polisi - TribunTrends
Heboh dua ABG di Sulsel bunuh bocah 11 tahun karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh. 

"Pelaku berinisial F menghabisi nyawa korban atas nama AR di belakang rumahnya dengan cara memukul kepalanya dengan besi bekas shock breaker sepeda motor sebanyak satu kali dan memukul bagian lehernya sekali sehinngga korban terkapar di tanah dengan kepala berdarah tak berdaya," beber Alponso.

Pelaku juga sempat mengikat leher korban dengan karet ban dan membersihkan darah di kepala AR.

Kemudian ia menyeret korban ke semak-semak dan membuka baju serta memposisikan korban seakan habis dirudapaksa.

"Hal itu dilakukan pelaku sekan-akan korban menjadi korban perkosaan," kata Alponso.

Baca juga: Terungkap Motif Anak Bunuh Keluarga Pakai Sianida, Kesal Terus Ditagih Uang Investasi Rp 400 Juta

Sementara, NA membunuh anak AR dengan cara membekapnya dan memasukkan bayi tersebut ke dalam karung.

"Mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku NA ke semak-semak tak jauh dari mayat ibunya," tutur Alponso.

Pada hari pembunuhan, sekitar pukul 20.00 WIB, suami korban, Masroni pulang dan mendapati rumahnya kosong.

Ia melihat pintu rumah dan jendela terbuka, namun keberadaan istri serta anaknya tak juga ditemukan.

Masroni sempat melakukan pencarian hingga bertanya pada Ketua RT.

Pada sekira pukul 21.30 WIB, seorang warga bernama M Jamil melihat karung di samping rumah korban yang setelah dicek berisi mayat bayi.

Baca juga: TERKUAK MOTIF Ibu Muda di Probolinggo Tega Habisi Nyawa Bayinya yang Baru Dilahirkan: Malu

Sekitar 10 meter di dekatnya, ditemukan mayat sang ibu dalam posisi yang tidak sewajarnya.

Kini, pihak kepolisian telah menahan dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yakni besi shockbreaker motor, cangkul, ember, pakaian, karung, anting emas, dan sebuah ponsel.

Sementara, dua pelaku yang merupakan warga Desa Pematang Jaya, ditangkap di lokasi berbeda.

"Pelaku F kami tangkap saat berada di lapangan futsal, sedangkan pelaku NA ditangkap di rumahnya," beber Alponso dikutip Tribunnews.com.

Berita viral lainnya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved