Berita Surabaya
3 Bulan Sudah Menjarah 15 Motor, Tiga Residivis di Surabaya Tertangkap, Hasil Curian Dibuat Nyabu
Demi membeli narkotika jenis sabu-sabu, tiga residivis di Surabaya bersekongkol mencuri sepeda motor.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada tiga residivis asal Surabaya tidak kapok masuk penjara.
Demi membeli narkotika jenis sabu-sabu, tiga residivis ini bersekongkol mencuri sepeda motor.
Tak tanggung-tanggung komplotan ini dalam rentan waktu 3 bulan sudah menjarah 15 sepeda motor.
Pelaku pertama bernama Ismail (23) warga asal Sidokapasan.
Kedua, Aris (27) warga asal Sidonipah. Ketiga, Arifin (34) warga asal Bulak Banteng.
Ketiganya tertangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2022 milik Choirul Adam, petugas Kelurahan Tambakrejo, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Pria Tua Gerilya di Parkiran Mall Surabaya Gasak Laptop dan Tas, Modal Mobil Sewaan, Aksi Terendus
Choirul Adam menjadi korban komplotan ini lantaran tertidur pulas di sela-sela jam dinas malam.
Tidak hanya motor, handphone korban saat itu juga ikut raib.
Motor korban kemudian dijual ke seorang penadah berinisial Mr X.
Kendaraan tersebut laku seharga Rp2,5 juta.
Kemudian, uang itu dibagi tiga.
Satu orang kurang lebih dapat uang Rp800 ribu.
Kemudian, mereka patungan Rp400 ribuan.
Uang itu kemudian dipakai untuk beli sabu dan sejumlah minuman alkohol (minhol).
residivis
Surabaya
narkotika
sabu-sabu
pencurian motor
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.