Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

3 Bulan Sudah Menjarah 15 Motor, Tiga Residivis di Surabaya Tertangkap, Hasil Curian Dibuat Nyabu

Demi membeli narkotika jenis sabu-sabu, tiga residivis di Surabaya bersekongkol mencuri sepeda motor.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Tiga residivis asal Surabaya tidak kapok masuk penjara. Demi membeli narkotika jenis sabu, tiga residivis ini bersekongkol mencuri sepeda motor, Selasa (17/1/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada tiga residivis asal Surabaya tidak kapok masuk penjara.

Demi membeli narkotika jenis sabu-sabu, tiga residivis ini bersekongkol mencuri sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung komplotan ini dalam rentan waktu 3 bulan sudah menjarah 15 sepeda motor.

Pelaku pertama bernama Ismail (23) warga asal Sidokapasan.

Kedua, Aris (27) warga asal Sidonipah. Ketiga, Arifin (34) warga asal Bulak Banteng.

Ketiganya tertangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2022 milik Choirul Adam, petugas Kelurahan Tambakrejo, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Pria Tua Gerilya di Parkiran Mall Surabaya Gasak Laptop dan Tas, Modal Mobil Sewaan, Aksi Terendus

Choirul Adam menjadi korban komplotan ini lantaran tertidur pulas di sela-sela jam dinas malam.

Tidak hanya motor, handphone korban saat itu juga ikut raib.

Motor korban kemudian dijual ke seorang penadah berinisial Mr X.

Kendaraan tersebut laku seharga Rp2,5 juta.

Kemudian, uang itu dibagi tiga.

Satu orang kurang lebih dapat uang Rp800 ribu.

Kemudian, mereka patungan Rp400 ribuan.

Uang itu kemudian dipakai untuk beli sabu dan sejumlah minuman alkohol (minhol).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved