Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Anak TK Ogah Berangkat Sekolah, Ibu di Mojokerto Syok Dengar Anak Curhat Sakit saat Pipis: Kotor

Seorang anak TK curhat kepada ibunya di MOjokerto dan mengaku sakit saat sedang pipis, ternyata pelaku pencabulan adalah tetangga sendiri.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan anak yang dipergoki ibu di Mojokerto ternyata pelakunya tetangga sendiri yang masih bersekolah SD, Senin (23/1/2023). 

E memiliki satu orang anak dari mantan istrinya dahulu.

Setelah keduanya berpisah, anak mereka dibawa oleh mantan istrinya.

Sehingga diketahui terakhir oknum kepsek hanya hidup seorang diri, dan bekerja sebagai kepsek, sekaligus pengajar di salah satu ponpes yang ada di Bengkulu.

"Dari informasi yang kami dapat pelaku sudah pernah menikah, sudah punya anak, namun sudah bercerai statusnya," ungkap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu, IPDA Arnita Nainggolan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Kades di Malang Diduga Lecehkan Wanita, Terjadi saat Pelaku Ikuti Karnaval dan Mabuk

Berdasarkan informasi yang didapat juga, oknum kepsek ini dikabarkan juga menjalin hubungan dengan seorang wanita.

Bahkan sudah sempat ada komitmen yang tersebar jika oknum kepsek tersebut akan menikahi wanita tersebut.

"Kalau dari keterangan saksi, katanya dia akan menikah lagi, tapi kami belum tahu pasti. Yang jelas kalau sekarang statusnya masih single," kata Arnita.

Sementara itu dari informasi dari saksi juga, oknum kepsek tersebut tinggal di salah satu bangunan yang ada di ponpes.

Informasi tersebut didapat saat penyidik dari Unit PPA Polresta Bengkulu mendatangi Ponpes, Kamis (22/12/2022) tadi malam.

"Dari kunjungan kami tadi malam, kami ditunjukkan di mana tempat tinggalnya pelaku," ujar Arnita.

Baca juga: Inilah Chat WA Balasan Kapolri ke Hotman Paris Pasca Disentil Kasus Kepsek Lecehkan Murid: Hebat!

Awal terungkapnya kasus ini bermula saat teman korban yang merupakan saksi dari kasus ini diskorsing oleh pihak ponpes, selama kurang lebih satu bulan, karena saksi sering mengalami kerasukan.

Selama satu bulan saksi dikembalikan ke rumah orang tuanya, dan dibolehkan kembali ke ponpes setelah sudah sampai batas waktu yang ditentukan.

Pada hari ke 28 masa skorsingnya, malam harinya saksi mengobrol dengan ibunya, dan saksi bertanya apakah ada ruqyah yang dilakukan dengan cara dimandikan.

Mendengar cerita tersebut ibu saksi tersebut bingung, dan akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi cerita anaknya tersebut kepada pihak pengurus ponpes.

Dari pihak pengurus ponpes yang dihubungi melalui WhatsApp ini, menyatakan bahwa tidak ada metode Ruqyah seperti itu.

Akhirnya dari situ terjalin terus komunikasi melalui WhatsApp, akhirnya pihak pengurus ponpes tersebut menyampaikan laporan wali murid tersebut kepada pengurus Ponpes yang lain.

Akhirnya saksi yang sedang diskorsing ini bersama orang tuanya diundang ke sebuah tempat makan, supaya bisa bertemu untuk memperjelas ceritanya.

Dari pertemuan tersebut pihak pengurus ponpes juga menghadirkan korban, yang saat itu masih berada di ponpes.

Dari situlah mereka dapat cerita yang sebenarnya, cerita tersebut akhirnya disampaikan pada orang tua korban dan oran tua korban langsung datang ke PPA Polresta untuk melaporkan perbuatan tersebut.

Baca juga: Pilu Anak 12 Tahun di Banyumas Hamil 3 Bulan karena Ulah 4 Kakek, Imingi Uang dan Beraksi Sejak 2022

Aksi ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Februari 2022, dimana dari pengakuan korban ruqyah tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Pada proses ruqyah yang pertama, semuanya berjalan normal dan tidak ada yang mencurigakan.

Di mana pelaku hanya meminta korban untuk mengguyurnya dengan air yang ada di kamar mandi.

Pada prosesi ruqyah yang kedua pelaku minta korban untuk mengguyur air ke tubuh pelaku di kamar mandi kembali.

Saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Pelaku minta dimandikan karena ia mengaku bahwa tubuhnya sakit dan dia juga sering kerasukan.

Sedangkan yang ketiga dilakukan di atas kasur, pelaku menindih tubuh korban, lalu pelaku sempat mohon izin dengan modus ingin mengeluarkan jin di dalam tubuh korban.

Korban sebenarnya sempat tidak berkenan, namun dipaksa oleh pelaku, kemudian terjadilah aksi pencabulan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved