Tragedi Arema vs Persebaya
Inilah Efek Jangka Panjang Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Korban Alami Bronkitis Kronis
Dokter spesialis paru dan dosen Fakultas Kedokteran Unair bicara efek jangka panjang gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Zainal Arif | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Zainal Arif
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Efek gas air mata kedaluwarsa menjadi sorotan sehubungan temuan adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM.
Akan tetapi jika ditarik ke belakang, gas air mata kedaluwarsa justru mengurangi kadar kimia dan efektivitasnya.
Sehingga ketika ditembakkan, gas air mata tersebut tak akan berfungsi secara optimal.
Gas air mata yang kedaluwarsa justru tak akan memberi efek yang separah gas yang tidak kedaluwarsa.
Karena, kadar kimianya sudah berkurang dan kemampuannya pun menurun.
Kalau gas air mata yang tidak kedaluwarsa, apabila ditembakkan akan mengeluarkan partikel-partikel
chlorobenzaimalonontrile (CS) seperti serbuk bedak.
Kandungan gas air mata sangat beragam, tidak hanya CS ada juga chloroacetophenone malononitrile (CN), senyawa bromoacetone dan oleoresin capsicum (OC). Untuk jenis CN sering digunakan pada 1950, namun, setelahnya CS lebih sering digunakan karena aman.
Saat ditembakkan dari atas, partikel-partikel seperti serbuk bedak atau CS itu akan melepaskan
partikel lain yang lebih kecil yang kemudian berdampak pada tubuh.
Apabila terhirup dapat menyebabkan batuk, sesak, dan lain sebagainya.
Kemudian apabila terkena mata bisa menyebabkan mata terasa perih hingga berwarna merah.
Penggunaan gas air mata kedaluwarsa untuk membubarkan kerumunan massa yang berpotensi ricuh
ini sebenarnya tidak hanya di Indonesia tapi juga banyak negara lainnya.
Gas air mata kerap digunakan di berbagai negara sebagai agen untuk mengontrol massa.
Pada dosis normal, gas air mata tidak memberikan efek mematikan.
Namun, pada dosis yang tinggi gas air mata dapat menyebabkan sesak napas hingga kematian.
Sementara untuk sifatnya, gas air mata ini memiliki sifat iritan yang dapat memicu inflamasi.
Semua membran mukosa yang tertempel pada gas air mata menumbuhkan reaksi radang akut.
Baca juga: Pilu 2 Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya, Sang Kakek: Kasihan Mereka
Mulai rasa pedih, gatal, hingga terbakar ketika terkena mata.
Apabila terkena mulut dan tenggorokan, akan menyebabkan hidung berair dan rasa tersedak.
Jika terkena saluran pernapasan, dapat menyebabkan batuk dan sesak napas.
Gas air mata juga bisa mengakibatkan rasa mual, muntah, dan diare ketika masuk saluran pencernaan.
Belum lagi, efek psikologis yang dirasakan korban dapat menimbulkan kecemasan.
Reaksi yang muncul tersebut akan menimbulkan kepanikan bagi yang terkena gas air mata.
Sementara, kasus di Kanjuruhan disebabkan multifaktor.
Massa yang panik setelah terkena gas air mata berusaha berlarian keluar dari stadion.
Ketika berdesakan di pintu keluar, mereka kekurangan oksigen.
Di ruang tertutup, gas terdispersi terus berputar di udara sehingga dosis yang terhirup tinggi.
Baca juga: Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan dan Kelumpuhan, Ortu Pasrah
Ini menyebabkan sesak napas.
Paparan gas air mata dalam dosis tinggi dan lebih dari 20 menit bisa menimbulkan efek permanen.
Salah satunya, fibrosis paru, sebuah gangguan pernapasan yang disebabkan penebalan jaringan di
sekitar dan di antara kantung udara di paru-paru pengidap.
Ini yang membuat paru-paru tidak mengembang bagus sehingga tidak bisa bernapas sempurna.
Efek jangka panjang, terjadi bronkitis kronis.
Selain itu, gangguan pada alveolus paru mengakibatkan gangguan pertukaran oksigen dan karbondioksida.
Orang yang punya penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronis memiliki risiko dua hingga tiga kali gejala serius lebih tinggi.
Namun ada juga sumber lain yang mengatakan bahwa bahaya gas air mata kedaluwarsa justru lebih tinggi, daripada yang belum kedaluwarsa.
Di mana setelah melewati masa kedaluwarsa, berbagai komponen yang ada dalam gas air mata akan terurai menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana.
Senyawa-senyawa gas air mata yang kedaluwarsa justru dapat terurai menjadi gas sianida yang jauh
lebih berbahaya dan beracun bagi manusia.

Jika seseorang terpapar gas sianida dalam jumlah kecil, gas tersebut dapat larut oleh selaput lendir dengan mudah.
Namun, apabila seseorang terpapar gas sianida dalam jumlah besar, sel tubuh akan sulit menggunakan oksigen untuk menjalankan fungsinya dan merusak berbagai organ tubuh bahkan paling parah menyebabkan kematian.
Kondisi inilah yang disebut asfiksia, dimana kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Ada beragam penyebab asfiksia, mulai dari tersedak, paparan zat kimia atau asap, hingga mengidap penyakit tertentu.
Kondisi ini bisa menyebabkan hilangnya kesadaran, cedera otak, hingga kematian.
Saat mengalami asfiksia, seseorang akan merasa sesak napas atau kesulitan untuk menarik maupun
mengembuskan napas, sehingga membuat tubuhnya kekurangan oksigen.
Sementara itu, karbon dioksida, sebagai salah satu limbah sisa metabolisme, juga tidak dapat dikeluarkan dari tubuh.
Kedua kondisi tersebut merupakan hal yang berbahaya dan berpotensi mengancam nyawa penderitanya apabila tidak segera ditangani.
Saat mengalami asfiksia pasien harus segera diajak ke tempat yang longgar kemudian diberi oksigen.
Berita Tragedi Arema vs Persebaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
gas air mata kedaluwarsa
Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM
gas sianida
dr Wiwin Is Effendi SpP (K) PhD
Fakultas Kedokteran Unair
efek jangka panjang gas air mata kedaluwarsa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Gelar Kamisan Tolak Renovasi, Ada Doa Bersama hingga Orasi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Panpel Arema FC Bersikukuh Sebut Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun, 4 Hal Jadi Pertimbangan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.