Tragedi Arema vs Persebaya
Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan dan Kelumpuhan, Ortu Pasrah
Inilah kisah korban Tragedi Kanjuruhan yang berjuang sembuh dari kehilangan ingatan dan kelumpuhan.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mata Cahayu Nur Dewata kembali berwarna putih.
Tangan kiri yang sebelumnya tak bisa digerakkan kini mulai pulih.
Cewek yang baru berusia 17 tahun itu mulai bisa beraktivitas.
Dia sempat tersenyum ketika kami mendatangi rumahnya di Embong Brantas gang II, Kota Malang.
Cahayu merupakan satu dari ratusan korban luka akibat tragedi Kanjuruhan.
Sebanyak 135 orang tewas akibat tragedi Kanjuruhan tersebut.
Di malam kelam 1 Oktober 2022 itu, Cahayu mengalami koma selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Daerah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Cahayu mengalami cedera parah .
Matanya merah karena gas air mata.
Tangan kirinya tak bisa digerakkan, hingga mengalami luka lebam di bagian mata dan kepala.
Cahayu pun belum ingat betul peristiwa tragedi Kanjuruhan yang hampir merenggut nyawanya itu.
Dia hanya ingat, ada gas air mata berada tepat di depannya saat berlari untuk menyelamatkan diri ke
pintu 12 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Ingatan itulah yang masih terngiang di pikirannya.
Berdasarkan kesaksian ibunda Cahayu, Nurul Aini, putrinya itu sempat mengalami hilang ingatan.
Cahayu Nur Dewata
Malang
Tragedi Kanjuruhan
Arema FC
Persebaya Surabaya
Tragedi Kanjuruhan Malang
korban tragedi Kanjuruhan
Tragedi Arema vs Persebaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Gelar Kamisan Tolak Renovasi, Ada Doa Bersama hingga Orasi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Panpel Arema FC Bersikukuh Sebut Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun, 4 Hal Jadi Pertimbangan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.