Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Warga Surabaya Raib, Masker Jadi Alat Kejahatan Pelaku

Uang Muin senilai Rp 320 juta hasil menjual dua rumah dikuras habis oleh Thoha. Padahal, semua uang itu disimpan Muin di Bank BCA.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Muin, warga Surabaya, memperlihatkan buku tamu yang pernah ditulis Thoha, orang yang menguras uangnya 

Thoha setelah mengetahui PIN ATM milik Muin lalu merancang strategi. Thoha sering turun ke lantai 1 untuk bongkar-bongkar lemari ketika Muin pergi.

Thoha mencari di mana buku tabungan, KTP disimpan. Serta mempelajari tanda tangan Muin.

Aksi Thoha tidak ketahuan lantaran istri Muin dalam keadaan sakit komplikasi. Dia hanya bisa terbaring di atas kasur. Mata dan Telinganya juga tidak begitu awas seperti muda dulu.

Setelah mengetahui semuanya, Thoha tanggal 3 Agustus mencari orang yang memiliki postur tubuh mirip dengan Muin. Ketemulah abang becak bernama Setu di depan Pusat Grosir Surabaya (PGS). Setu dengan segala rayuannya menjebak Setu untuk menjadi eksekutor. Mereka berdua lalu bertukar nomor handphone. Praktis, Setu bersedia.

Thoha saat itu juga mengajak Setu pergi ke Bank BCA cabang Indrapura. Di lokasi tersebut, Thoha menyuruh menyamar jadi ayahnya. Nah, agar tidak dikenali wajah Setu ditutupi masker. Kemudian, Setu juga disuruh pakai peci.

Di bank, Thoha menanyakan cara pengambilan uang tabungan dalam jumlah besar ke teller. Sekaligus, menginformasikan bahwa Setu dalam waktu dekat bakal menarik uang tabungan. Akhirnya bank memberi slip penarikan uang kepada mereka.

Tanggal 5 Agustus 2020 Thoha memutuskan melakukan aksi kejahatan ini.
Sebab, saat itu situasi rumah Muin tengah sepi. Muin pergi Salat Jumat. Istri Muin sedang tidur.

Sebelum beraksi Thoha membuat tanda tangan palsu di slip penarikan uang. Tanda tangan tersebut sangat mirip dengan tanda tangan Muin.

Lalu, slip penarikan uang, serta KTP, ATM, dan buku tabungan milik Muin dibawa.

Kemudian, Thoha menelepon Setu untuk mengajak kembali pergi ke Bank BCA cabang Indrapura. Sampai di sana, Thoha menunggu di luar. Uang milik Muin pun terkuras. Muin baru menyadari jadi korban kejahatan setelah pulang salat Jumat.

"Saya habis pulang Salat Jumat masuk kamar. Terus cari dompet. Di situ saya sadar KTP, ATM hilang," ujar Muin.

Muin pun buru-buru ke Kantor BCA cabang Jalan Semarang. Dari sinilah kejahatan ini terbongkar. Thoha dan Setu kini menjadi terdakwa Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus ini sekarang ditangani dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Terdakwa Thoha ditangani Jaksa Diah Ratih Hapsari. Sedangkan, perkara terdakwa Setu ditangani Estik Dilla.

Putu Arya Wibisana Humas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengatakan, Thoha menggunakan uang milik Muin untuk kebutuhan hidup bergaya hedon. Salah satunya membeli handphone Iphone 13 Pro Max. Sementara, Setu diberi imbalan uang Rp5 juta.

"Padahal, uang itu seharusnya dipakai Muin untuk biaya pengobatan istri. Mungkin karena syok, selang dua minggu setelah kasus ini terjadi istri korban meninggal," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved