Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Rekrontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai PDAM di Probolinggo, Saksi Ungkap sempat Lerai Pakai Sapu

Dalam rekonstruksi pembunuhan pegawai PDAM yang ditikam rekannya sendiri, terungkap pelaku sempat bilang ke saksi tak usah ikut campur.

TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Tersangka Abdul Manan (31) warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tengah memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai PDAM, Jumat (27/1/2023). 

Keduanya merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo.

Terdapat 23 luka tikaman dan luka sayatan di tubuh korban.

Usai menikam Dony, Manan menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Kasus penikaman ini didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Pasalnya, korban berselingkuh dengan istri pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Alasan Pria Probolinggo Batal Nikah H-2 hingga Dituntut Rp3 M, Mertua Suruh Ibu Jual Diri Demi Utang

Berita Probolinggo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved